Polres Babar Ciduk Pengedar Narkotika di Kampung Teluk Rubiah

IMG-20241212-WA0024_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — KE (32) laki laki, buruh harian merupakan pelaku pengedar narkotika yang diringkus Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat (Babar), Rabu (11/12/2024) sekira pukul 00.30 WIB.

Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat telah melalukan penangkapan terhadap 1 orang laki (KE) yang sedang berada di rumahnya di Gang Petenun kampung Teluk rubiah Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Saat dilakukan penggeledahan disaksikan RT setempat dan mendapatkan barang bukti berupa 14 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu siap edar, berikut barang bukti lainnya yang berhubungan dengan kegiatan (KE) mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui kasat Resnarkoba Polres Bangka barat Iptu Budi Prasetyo mengatakan KE beserta barang bukti narkotika dengan Berat brutto 12,47 gram dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Tiga Usulan ini Jadi Perioritas Musrembang Desa Karya Makmur

GETARBABEL.COM, BANGKA– Kegiatan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrembangdes) Desa Karya…

Pimpin Rapat Penyusunan RPJMD Babel, Wagub Hellyana Tekankan Ini

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung…

Temuan Pansus II Terkait PT FAL, Terindikasi ada kebun diluar IUP, Kebun Plasma Dibawah 1 Persen

GETARBABEL.COM, BANGKA – Pansus II DPRD Bangka terus bekerja untuk…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI