Harga TBS Rendah, DPRD Bangka Janji Bentuk Pansus Sawit

IMG_20241210_135142

GETARBABEL.COM, BANGKA– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Mendra Kurniawan memastikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan segera membentuk panitia khusus(Pansus) terkait dengan permasalahan sawit di Kabupaten Bangka. 

Tujuan pembentukan pansus tentang sawit ini, kata Mendra, untuk mendalami berbagai permasalahan yang terjadi dilapangan terkait masalah kesenjangan harga TBS ditingkat petani, temuan terkait dengan ketenagakerjaan, gaji, perizinan perlindungan BPJS, pajak dan retribusi daerah dan hal hal lain berkenaan dengan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Bangka.

“kami ingin mendalami sejumlah permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bangka,  pintu masuk itu dimulai dari munculnya kasus terjadi di PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) Desa Maras Senang Kecamatan Bakam, sedang viral saat ini,” ujarnya.

Mendra mengaku, sebelumnya gabungan dari anggota Komisi I, II, dan III DPRD Bangka sempat melakukan sidak ke PT PMM di Maras Senang, kunjungan sidak tersebut dilakukan Senin(9/12/2024), saat tiba dilokasi pabrik pengolahan CPO tersebut. Rombongan anggota dewan hanya bisa bertemu dengan dengan petugas keamanan pabrik, sedangkan petinggi pabrik tidak berada ditempat. 

“Dari info yang didapat bahwa kapasitas pengolahan TBS sawit menjadi minyak CPO 60 ton per jam, dan pabrik tersebut tanpa kebun inti, mereka bermitra dengan petani dan membeli buah sawit dari petani mandiri,”ungkapnya.

Diakui Mendra, salahsatu yang ingin mereka ungkapkan soal laporan dari petani sawit sering disampaikan kepada DPRD Bangka yakni persoalan selisih harga beli TBS oleh pabrik jauh selisihnya dibandingkan dengan harga beli TBS diluar Bangka Belitung.

Di Provinsi lain seperti di Medan, Riau, Bengkulu dan provinsi terdekat rata rata harga buah sawit yang dibeli oleh pabrik CPO saat ini sudah diatas angka 3 ribu lebih, sementara di Kabupaten Bangka masih dibawah angka 3 ribu, artinya terjadi selisih harga cukup tinggi antara di daerah dengan diluar daerah. 

“Kenapa hal ini bisa terjadi, tentu Pansus akan mendalaminya dan memanggil berbagai pihak guna meminta keterangan terkait selisih harga terjadi saat ini. Permasalahan lain yang tak kalah pentingnya juga perlindungan terhadap tenaga kerja yang bekerja di pabrik CPO, dari info dilapangan gaji sopir cuma Rp 2,5 juta per bulan, dengan angka begitu berarti dibawah UMR,”tandasnya.(Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Opini || Kasus Kopi Sianida: Kontroversi Hukum dan Pengaruh Media dalam Penegakan Keadilan

Oleh : Cheisyaura Chantika Fitsy KASUS kopi sianida yang menewaskan…

Tim Saltator S-229 Polman Babel Juara Lomba Prototype dan Inovasi Kapal Cepat

GETARBABEL.COM, BANGKA — Tim Saltator S-229 Politeknik Manufaktur Negeri Bangka…

Sisa Masa Jabatan 4 Bulan, Darwis Dilantik Anggota DPRD Babel

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG — Darwis, S.Ag resmi dilantik sebagai anggota DPRD…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI