Pasca Pencoblosan,Polres Babar Patroli Besar-Besaran

IMG-20241129-WA0006_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT –Polres Bangka Barat (Babar) melaksanakan patroli skala besar pasca pencoblosan Pilkada 2024 di wilayah hukum Polres Bangka Barat, Kamis (28/11/2024).

Personel gabungan melaksanakan kegiatan patroli di beberapa wilayah rawan.

Kegiatan patroli ini difokuskan di Kantor KPU, Bawaslu, gudang logistik dan beberapa wilayah rawan lainnya.

Patroli yang dilakukan bertujuan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan aman, serta mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan atau kerusuhan pasca pemilukada.

Selain itu, patroli juga untuk memastikan bahwa logistik pemilukada yang digunakan sudah sampai di tempat yang tepat, serta meminimalisir adanya tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pemilu.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap menjaga kedamaian dan menghormati hasil Pemilu yang telah dilaksanakan,” katanya.

Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat setempat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta memberikan imbauan agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat meresahkan.

Kegiatan patroli berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran proses demokrasi yang berlangsung di Kabupaten Bangka Barat.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Perkara Tol Japek II

JAKARTA–Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana…

Program Ketahanan Pangan, Polres Bangka dan Cabdin Wilayah II Bangka Tanam Jagung

GETARBABEL.COM, BANGKA — Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan yang…

Getas Khas Babel Jajaki Pasar China

PANGKALPINANG–Produk Getas Super Cap Tani dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI