Dapat DBH Sawit Rp20 Miliar, Pemkab Bangka Susun Perbup RAD-KSB

IMG-20241121-WA0013_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA — Pemkab Bangka melalui
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dinpanpertan) Kabupaten Bangka Kembali melaksanakan kegiatan uji publik Program Penyusunan Rencana Aksi Daerah-Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Kabupaten Bangka Tahun 2024-2029 di ruang OR Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, Kamis (21/11/2024).

Program ini disusun sebagai bentuk implementasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari pemerintah pusat melalui SK Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Di mana alokasi untuk DBH Sawit bagi Kabupaten Bangka untuk tahun 2023-2024 dengan total Rp20 miliar.

Kegiatan ini dibuka Plt Bupati Bangka diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bangka, H Muhtar didampingi Kepala Dinpanoertan Bangka, Syarli Nopriansyah dan konsultan LPP Agro Nusantara.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah OPD terkait, para camat, perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Babel, Dinas LHK Provinsi Kepulauan Babel, perwakilan pabrik kelapa sawit di Kabupaten Bangka, perbankan, organisasi asosiasi petani kelapa sawit, kelompok tani dan undangan lainnya.

Pj Bupati Bangka M Haris AR diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bangka, H Muhtar mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berlanjutan di Kabupaten Bangka.

“Kegiatan ini butuh masukan dan saran dari berbagai pihak, sehingga dokumen RAD KSB yang disusun lebih sempurna,” katanya.

Dengan adanya draf ini, menjadi pedoman pemangku kepentingan perkebunan kelapa sawit untuk meningkatkan integrasi, koordinasi, dan komunikasi dalam mencapai tujuan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Bangka.

Sementara itu Kepala Dinpanpertan Bangka, Syarli Nopriansyah mengatakan, penyusunan RAD-KSB yang dilakukan hari ini sudah melalui berbagai tahapan dan telah memasuki tahap akhir sebelum draf Peraturan Bupati (Perbup) dibawa ke Biro Hukum Pada Babel dan Kanwil Kemenkumham Babel.

“Untuk hari ini tahapan konsultasi publik, dari draf awal sudah dibahas bersama dan kami butuh saran serta masukan karena rencana aksi ini berlakunya cukup lama dan sulit diubah, untuk itu kami butuh peran serta dari semua yang hadir di sini,” kata Syarli.

Diharapkannya, penyusunan program yang dilakukan hari ini bisa mencapai final dan segera bisa dibawa ke tahap selanjutnya.

“Waktunya tinggal beberapa hari lagi dan mudah-mudahan kita bisa selesai tepat waktu, Dana Bagi Hasil (DBH) sawit 2025-2029 sudah memiliki rambu-rambu yang jelas dan semoga dana yang dikucurkan semakin baik ke depannya,” harapnya.

Sedangkan perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel, Fikri mengatakan Kabupaten Bangka merupakan kabupaten kelima yang sudah menyelesaikan RAD KSB dalam upaya implementasi DBH Sawit di Provinsi Kepulauan Babel.

“Untuk RAD KSB yang disusun pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel saat ini sudah dalam tahap verifikasi di Kemendagri untuk penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub),” kata Fikri.

Diakuinya proses pembuatan perbup RAD KSB yang sedang proses di Kanwil Kemenkum HAM dan Biro Hukum Setda Babel saat ini dari Pemkab Bateng dan Belitung.

Sedangkan dari Kabupaten Bangka baru mau mengajukan ke Biro Hukum dan Kanwil Kemenkum HAM Babel.

“Untuk yang sedang perbaikan dari hasil evaluasi Biro Hukum dan Kanwil Kemenkum HAM Babel dari Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Barat,” ujarnya.

(Getarbabel.com / Edw, Foto: Kegiatan uji publik Program Penyusunan Rencana Aksi Daerah-Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Kabupaten Bangka Tahun 2024-2029. Edw)

Posted in

BERITA LAINNYA

Festival Serumpun Pangkalpinang 2 jadi Ajang Promosi Ekonomi Kreatif

GETARBABEL COM, PANGKALPINANG– Bertempat di Alun-alun Taman Merdeka, Jumat (6/9/2024)….

Jaring Calon Bupati, PKS Segera Lakukan Hal Ini.

GETARBABEL.COM, BANGKA-  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS)…

Polres Babar Cek Barang Ilegal Masuk Lewat Pelabuhan Tanjung Kalian, Dua Sopir Kena Tilang

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Personel gabungan Polres Bangka Barat (Babar)…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI