Eri Gustian Ajak Warga Hakok Pilih MAPAN

IMG_20241116_195400_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA-; Anggota DPRD Kabupaten Bangka Dapil Sungailiat dari fraksi PDI Perjuangan mengajak masyarakat Hakok untuk mencoblos pasangan MAPAN pada 27 November mendatang. 

Alasan Eri Gustian mengajak masyarakat untuk mencoblos pasangan ini karena calon bupati Bangka Mulkan pernah bersama dirinya sejak masih menjadi PHL Timah dan kemudian bersama sama mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Bangka. 

Menurutnya tidak ada alasan untuk tidak memilih pasangan ini, Mulkan sangat dia kenal memiliki kepribadian baik dan dermawan serta tidak pandang bulu. 

Demikian pula dengan Ramadian, yang pada tadinya mencalonkan diri menjadi anggota DPRD dan mendapatkan suara tertinggi pada Pemilihan Legislatif kemarin. 

Sehingga PDI memutuskan untuk mengusung keduanya mencalonkan diri pada Pilkada tahun 2024-2029. ” Kami berharap kepada bapak ibu, memilih dan mencoblos Mulkan Ramadian pada Pilkada tahun ini, ” Demikian pungkas Eri Gustian kepada massa yang datang pada kampanye dialogis MAPAN di lingkungan Hakok, Kecamatan Sungailiat, Sabtu, (16/11/2024) 

Selain sosok keduanya menurut Eri Gustian, visi misi dan program-program milik MAPAN sangat realistis seperti, BPJS dan Jampersal untuk masyarakat yang kurang mampu. 

Sementara, Ramadian menjelaskan dia mencalonkan diri mendampingi Mulkan karena untuk membantu Mulkan membangun Kabupaten Bangka. 

Ramadian membeberkan visi misi dan program prioritas kepada masyarakat Hakok, mulai dari BPJS gratis,pembangunan akses jalan, jampersal, pendidikan gratis dan rumah singgah yang ada di luar Bangka untuk  menampung keluarga pasien agar mengurangi beban keluarga pasien. Hingga lampu jalan menuju gang. 

Dia berharap kepada warga yang datang pada kampanye dialogis hari ini untuk datang ke TPS mencoblos no 1 pada 27 November 2024.(Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Bandel Tetap Beraktivitas, Polda Babel Tangkap 12 Penambang Ilegal Kolong Buntu

GETARBABEL.COM, BANGKA — Tim Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung…

Imbas Aon, CV MUTIARA Resmi PHK Karyawan

Ahsan; Hak Karyawan Harus Dipenuhi GETARBABEL.COM, BANGKA TENGAH- Terhitung mulai…

Perkara Tol Japek, Jampidsus Kejagung Sita Uang Asing USD 354.700

JAKARTA–Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI