30 Tukang Dinyatakan Kompeten, Berhak Memiliki Sertifikat

jako5

SUNGAILIAT—Pelaksanaan uji kompetensi untuk tenaga kerja konstruksi (TKK) oleh Dinas PUPRPRKP Prov. Kep. Bangka Belitung di Aula Dinas PUPR Kabupaten Bangka, Kamis (22/6) berjalan lancar dengan hasil yang maksimal. Sejumlah 30 orang tukang dengan jabatan kerja pasangan bata dan palsteran mengikuti seluruh tahapan asesmen mulai dari pemberkasan administrasi sampai wawancara oleh asesor.

Asesmen yang dilakukan oleh asesor dari lembaga sertifikasi profesi (LSP) ATAKI Konstruksi Indonesia, dimulai pagi dan berakhir sore hari. Hidayat, asesor yang ditunjuk untuk menguji peserta pada saat penutupan kegiatan mengumumkan seluruh peserta dinyatakan kompeten dan berhak memiliki sertifikat kompetesi kerja (SKK) .

“Dari hasil asesmen, 30 orang dinyatakan kompeten. Saya harap tolong dijaga SKK ini. SKK identik dengan SIM. Anda semua sebagai ujung tombak pekerjaan konstruksi”, jelas Hidayat. Lebih lanjut disampaikannya bahwa proses asesmen ini mengacu pada ketentuan SKKNI dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).  

Sementara itu Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPRPRKP Prov. Kep. Bangka Belitung, Ardiansyah menekankan untuk seluruh tenaga kerja konstruksi yang telah disertifikasi ini dapat memberikan kontribusi positif dan aktif terlibat dalam setiap kontrak pekerjaan konstruksi. “Anda semua beruntung mendapatkan kesempatan sertifikasi ini, apalagi difasilitasi dengan gratis. Untuk itu pegang dengan baik sertifikat ini, buktikan bahwa anda mampu bersaing di dunia konstruksi”, jelasnya. (G-01/foto:repro)

Posted in

BERITA LAINNYA

Bursa Cawako Pangkalpinang, H Syaiful : Jika Allah berkehendak, Saya Siap Maju

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) ulang yang…

Tindaklanjut Penolakan Konsesi HTI, Sukirman-Bong Ming Ming Temui Pj Gubernur Babel

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG — Pasca demonstrasi yang bersamaan dengan Rapat Dengar…

Pemkot Gelar Lomba Cerdas Cermat Adiwiyata Tingkat SD

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Lingkungan Hidup…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI