Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Kontrakan, Simpan 21 Paket di Bawah Kasur

IMG-20241113-WA0000_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT –Seorang wanita, KS (42 ) dan seorang pria YP ( 41) tak berkutik saat tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Bangka Barat dan Unit Resintel Polsek Mentok menyergap keduanya di dalam sebuah rumah kontrakan di Kampung Sawah Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Senin (11/11/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Keduanya tak berkutik setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat, di mana polisi menemukan 21 paket narkotika siap edar dengan berat brutto 6,14 gram di bawah kasur yang berada di dalam kontrakan tersebut.

Selain itu dari tangan keduanya polisi mendapatkan 2 unit HP , 19 kaca pirex, uang sebesar Rp1.400.000 diduga sebagai hasil penjualan dan 1 unit sepeda motor yang dipergunakan dalam aktifitas mengedarkan narkotika.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasi PDIM, Ipda Ardianis mengatakan kedua pelaku KS dan YP merupakan warga Kabupaten Bangka Selatan mengaku telah menjual narkotika tersebut sekira 1 bulan lebih di wilayah Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

“Saat ini proses penyidikan dan penyelidikan telah dilimpahkan dari penyidik Polsek Mentok ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan lanjutan,” katanya.

Pelaku KS mengakui bahwa memiliki anak kandung bernama D yang baru sekitar 3 minggu lalu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat di Dusun Jungku Desa Air Putih Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat karena mengedarkan sabu dan akibat perbuatannya KS harus bertemu dengan anak kandungnya di dalam jeruji besi ruang tahanan Polres Bangka Barat.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Polres Bangka dan Polsek Pemali Bekuk Pencuri Kamera Rp35 Juta, Modal Beli Sabu

GETARBABEL.COM, BANGKA — Tim Kelambit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat…

OPINI || Analisa Curah Hujan dan Dampaknya Terhadap DAS Rangkui

Oleh : EDI IRAWAN , ST || Ahli Sungai/Ketua Forum…

Pembangunan PTN Konghucu Telan Dana Rp. 45 Milyar

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Pembangunan perguruan tinggi Konghucu pertama di Indonesia menelan…

POPULER

HUKUM

IMG-20241107-WA0123

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI