Apkasindo Babel Kunker ke PT BAM, Sampaikan Keluhan Rendahnya Pembelian TBS Kelapa Sawit
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA — Prngurus DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia…
Thursday, 14 November 2024
GETARBABEL.COM, BANGKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka mengingatkan kepada para pihak untuk tetap menghormati proses demokrasi Pemilukada 2024 yang sedang berlangsung saat ini, dengan tetap mengedepankan asas kepatutan serta tidak melakukan ujaran kebencian, fitnah dan penghinaan.hal ini disampaikan Fega Aurora selaku anggota Bawaslu Kabupaten Bangka
Menurutnya, kendati ‘aktifitas’ pendukung kolom kosong belum diatur spesifik dalam regulasi pemilihan kepala daerah, dan dapat dikatakan hanya berpayung hukum pada UU nomor 9 tahun 1998 yang mengatur kebebasan menyampaikan pendapat / pikiran berupa lisan dan tulisan di muka umum, Bawaslu kabupaten Bangka perlu mengingatkan pendukung kolom kosong dan semua pihak agar tidak berekspresi yang mengarah pada perbuatan fitnah, melakukan ujaran kebencian, dan penghinaan selama tahapan kampanye, masa tenang, maupun hari pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan serentak tanggal 27 November 2024.
“Karena tanpa terkecuali ada sanksi pidana dalam KUHP bagi setiap orang yang berekspresi diluar batas ketentuan peraturan perundang undangan. Maka, sekali lagi kami ingatkan kepada para pihak untuk menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung saat ini tanpa melakukan ujaran kebencian, fitnah, penghinaan serta perbuatan yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum lainnya,”ujarnya.
Fega menambahkan, bagi siapa saja yang terbukti melanggar hukum melakukan seperti diuraikan diatas dapat dijerat secara pidana. dengan demikian, mari patuhi aturan dan jaga suasana kondusif agar pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Bangka berjalan tertib, aman dan damai. Berbeda pilihan itu adalah hak demokrasi setiap orang, namun tetap berada dalam koridor yang berlaku. (Ysf)
Posted in Politik
GETARBABEL.COM, BANGKA — Prngurus DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia…
GETARBABEL .COM, BELTIM– Pasca diangkat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati…
GETARBABELCOM., JAKARTA– Tim Penyidik Jampidsus Kejagung kembali menetapkan 1 orang…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Kecamatan Belinyu…