Musprov KORPRI Digelar, Pj Gubernur Beri Arahan Penting

9f7026fc-35d4-44ef-a20c-64ff99fdcc5a_11zon

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito secara resmi membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) V Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Kepulauan Babel tahun 2024, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Rabu (9/10). 

Dalam sambutannya Pj Gubernur Sugito menyebutkan diselenggarakannya Musprov Korpri yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali, ini bertujuan untuk menetapkan program kerja sebagai penjabaran dari program umum organisasi. 

“Pada acara ini berisi dua program pokok yaitu menetapkan arah dan kebijakan umum program organisasi dan memilih dan menetapkan Dewan Pengurus (DP) Korpri Provinsi Kepulauan Babel masa bakti 2024 – 2029,” ungkapnya. 

Sehingga Sugito berharap peran aktif organisasi Korpri sebagai wadah bagi jajaran birokrasi untuk terus meningkatkan pengalaman dan pelaksanaan Panca Prasetya Korpri secara sungguh-sungguh, sebagai wujud tekad dan keseriusan Korpri sebagi abdi negara. 

“Tentunya Korpri harus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Kekuatan Korpri akan menjadi satu indikator pelayanan kepada masyatakat,” ungkapnya. 

Oleh karena itu, ia juga berpesan kepada anggota Korpri menunjukan disiplin dan kinerja yang optimal dalam melaksanakan tugas dan pengabdian, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Kemudian, Korpri harus peka terhadap setiap perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, dan upaya melaksanakan tata pemerintahan yang baik dan penuh tanggung jawab.

Posted in

BERITA LAINNYA

Sat Polair Polres Bangka Barat Berhasil Temukan Nelayan Hilang

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Peristiwa hilangnya nelayan, Firdaus warga Ogan…

Karyawan Swasta Berdomisili di Selindung Ditangkap Polisi

GETARBABEL.COM. PANGKALPINANG – Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali melakukan…

Kasus Bertambah, Inilah Ciri dan Gejala DBD

GETARBABEL.COM, BANGKA- Temuan kasus demam berdarah (DBD) yang ada di…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI