Lahan Rumah Kos Belakang Stadion Orom Sah Milik Diana, Punya Sertifikat Tahun 1973

IMG_20241009_111533_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka, Tony Marza mengungkapkan lahan atau tanah di belakang pagar Stadion Orom Sungailiat secara hukum sah dimiliki Diana dan keluarganya, karena sudah memiliki sertifikat tanah resmi sejak tahun 1973.

Karena itu secara aturan hukum tidak jadi masalah bila lahan itu saat ini dibangun 3 pintu rumah kos oleh pemiliknya, Diana. Termasuk untuk pemanfaatan sisa lahan lainnya di belakang Stadion Orom itu.

“Ibu Diana sudah mengklarifikasi dan datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bangka membawa bukti kepemilikan sertifikat tanah miliknya tahun 1973. Saat pertemuan itu juga dihadiri Bagian Aset BPPKAD dan Dinas Perkim dan terkait lainnya,” kata Tony Marza, Rabu (09/10/2024) di Sungailiat.

Dilanjutkannya, dengan adanya bukti sertifikat tanah tersebut, pemilik rumah kos dipersilahkan untuk meneruskan pembangunan rumah kos tersebut hingga selesai untuk membantu usahanya.

“Jadi sudah clear dan sudah selesai, pemilik rumah kos silahkan meneruskan pembangunan rumah kos tersebut sesuai rencananya,” ujarnya.

Sementara itu, Diana pemilik rumah kos 3 pintu di belakang Stadion Orom Sungailiat mengatakan lahan tanah di belakang Stadion Orom Sungailiat itu milik ayahnya dan memiliki sertifikat tanah.

“Tanah itu terpotong karena pembuatan jalan raya belakang Stadion Orom, dulu di jalan ini ada sumur dan beberapa pohon kelapa milik keluarga kami, karena dibuat jalan sehingga sumur ditimbun dan pohon kelapa ditebang,” katanya.

Diakuinya, ia sudah mendatangi dan menemui Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka untuk menunjukkan bukti kepemilikan tanah tersebut dengan sertifikat tanah tahun 1973.

Foto : Kepala Satpol-PP Pemkab Bangka, Tony Marza

“Jadi lahan tanah tempat saya membangun 3 pintu rumah kos ini memang milik kami. Tidak mungkinlah saya berani bangun rumah kos di sini bila tidak memiliki surat tanah resmi, sebab biaya untuk membangun rumah kos ini tidaklah sedikit,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, petugas Satpol PP Kabupaten Bangka menertibkan pembangunan tiga pintu rumah kos yang dibangun di lahan belakang Stadion Orom Lingkungan Parit Pekir Kelurahan Sungailiat Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Sabtu (03/08/2024) lalu.

Penertiban pembangunan tiga unit rumah kos di lahan belakang pagar Stadion Orom ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan tersebut diduga tidak memiliki izin dan surat tanah yang sah.

Kepala Lingkungan Parit Pekir Sungailiat, M Rozi membenarkan petugas Satpol PP Kabupaten Bangka sudah melakukan tindakan penertiban terhadap pembuatan tiga unit rumah kos tersebut.

“Pada saat lahan itu dibersihkan pekerja bangunan, Ketua RT 06 Parit Pekir sudah mencoba menanyakan kepada orang yang mengaku pemilik lahan yakni ibu Diana, warga setempat mengaku memiliki tanah itu dari peninggalan orangtuanya yang terbelah jalan umum. Namun tidak mengetahui ada atau tidak surat tanahnya,” kata Rozi.

Dilanjutkannya, bahkan Ketua RT 06 sempat menegur para pekerja yang membersihkan lahan itu agar jangan membuang bekas potongan pohon dan daun ke saluran air di sepanjang jalan itu.

“Lalu dijawab pekerja bahwa hanya sementara saja dan nanti akan dibersihkan dan dibakar,” ujarnya.

Seiring waktu akhirnya saat bangunan tiga unit rumah kos tersebut semakin meninggi, sehingga meresahkan warga karena mengira lahan tersebut milik Stadion Orom atau Pemkab Bangka yang berada di luar pagar Stadion.

“Saat ini petugas Satpol PP sudah menghentikan sementara proses pembangunan, karena pemiliknya Ibu Diana belum bisa menunjukan surat kepemilikan atas tanah tersebut,” tukasnya.

Selanjutnya untuk pemilik diarahkan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bangka dengan membawa bukti kepemilikan surat atas tanah yang diklaimnya tersebut pada Senin (05/08/2024) nanti.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto; 3 pintu rumah kos yang dibangun di belakang Stadion Orom Sungailiat. IST)

Posted in

BERITA LAINNYA

Ketua DPRD Babel Mendadak Panggil Pemangku Kepentingan, Bahas Monumen Pahlawan Depati Amir

PANGKALPINANG—Dalam mendukung percepatan pembangunan monumen pahlawan nasional Depati Amir, Ketua…

Polres Bangka Kawal 22.332 Segel Kertas Pilkada Bangka

GETARBABEL.COM, BANGKA — Polres Bangka, mengawal penerimaan logistik Pilkada Bangka…

Polres Bangka Barat Ringkus 3 Pengedar Narkoba Saat Transaksi di Pekuburan Cina RSUD

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI