Penambang Timah Ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan Mentok Dihimbau Berhenti

IMG-20240930-WA0057_11zon

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT —
Polres Bangka Barat (Babar) melakukan himbauan terhadap para pelaku kegiatan pertambangan Ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat , Sabtu (28/09/2024).

Para personel telah melaksanakan himbauan dan sosialisasi penertiban pertambangan ilegal yang berlangsung di perairan Tembelok dan Keranggan Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Rim Gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat, Polsek Mentok, Koramil Mentok, Kecamatan Mentok dan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Mentok IPTU Rusdi menyampaikan pada hari Sabtu kemarin sudah dilakukan himbauan dan sosialisasi terhadap penghentian penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan.

“Himbauan kepada penambang maupun pedagang yang melakukan aktivitas di sini dilakukan secara persuasif,” kata Iptu Rusdi, Senin (30/09/2024).

Alasan penertiban ini mengingat kegiatan penambangan timah di perairan Tembelok dan Keranggan ini belum mempunyai payung hukum.

“Kami meminta kepada yang melakukan penambang atau pun jual beli agar dapat meninggalkan lokasi dan menghentikan aktivitas,” ujarnya.

Diharapkannya para penambang dapat mendengar dan mengikuti apa yang telah disampaikan pada saat sosialisasi kemarin.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Yoseph dan Lenny Dinobatkan jadi King dan Queen FPPK Festival 2024

GETARBABELCOM.PANGKALPINANG– Hari ini (Minggu, 15/9/2024) menjelang malam puncak penutupan FPPK…

Sosialisasi Empat Pilar Bersama Central Kristen Indonesia, HNW: Keberagaman Agama Membuat Bangsa Kuat dan Bersatu

GETARBABEL COM, JAKARTA– Pada Hari Senin, 22 Juli 2024, ratusan…

Total Kekayaan Rp. 29,54 Miliar, Cawapres Mahfud MD Tidak Punya Utang

JAKARTA–Laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI