Tim Hantu Polres Bangka Barat Bekuk Pengedar Sabu YS di Kontrakan, Puluhan Paket Berhasil Diamankan

IMG-20240920-WA0014

GETARBABEL.COM, BANGKA — Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkotika di Mako Polres Bangka Barat, Kamis (19/09/2024).

Terduga pelaku, YS (28), laki laki diamankan Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat dalam kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Budi Prasetyo mengungkapkan kronologis singkat penangkapan pelaku YS.

“Pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka
Barat mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah kontrakan di Kampung Menjelang
Baru Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat,” katanya.

Dilanjutkannya, anggota Tim Hantu Sat Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan YS di kontrakan itu merupakan TKP 1.

“Pada saat digeledah anggota, ditemukan 1 buah tas berukuran sedang warna abu-abu merk MS Glow yang digantung di kamar. Di dalamnya terdapat 44 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah sekop dari pipet sedotan warna kuning, dan 2 buah ball plastik klip bening kosong,” ungkapnya.

Ditambahkannya, kemudian anggota melakukan interogasi terhadap YS, bahwa ada 15 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang telah ditebar di 4 TKP.

“Lalu anggota menemukan 5 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu di Gg. Sinjin Dusun Daya Baru Kel. Air Belo Kec. Mentok Kab. Bangka Barat yang merupakan TKP 2,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas menemukan 3 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu di Jln Aditya Motor Dusun Daya Baru Kel. Belo Laut Kec. Mentok Kab. Bangka Barat atau TKP 3.

“5 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu di Jln Pemkab Bangka Barat Dusun Daya Baru Kel. Belo Laut Kec. Mentok yang merupakan TKP 4.
Dan 2 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu di Jln Gg. Maknya Dusun Pait Jaya Kel. Belo Laut Kec. Mentok Kab. Bangka Barat yang merupakan TKP 5,” tukasnya.

(Getarbabel.com / Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pilkada Bangka 2024 Aman, Lurah Matras Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Bangka

GETARBABEL.COM, BANGKA — Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak…

Al Muktabar Kembali Ditunjuk Sebagai Pj Gubernur Banten

JAKARTA—Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat…

Polres Bangka Ikuti Launching Digitalisasi Perizinan Oleh Presiden RI

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kepolisian Resor (Polres) Bangka bersama Forkopimda dan…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI