APH Diminta Ungkap Dalang Kasus OTT Oknum Wartawan Pecatan Polisi, Sudah Langgar KEJ

IMG-20240917-WA0081

GETARBABEL.COM, BANGKA — Viralnya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang yang menjerat seorang oknum wartawan Sd alias Pj, menjadi preseden buruk bagi dunia jurnalistik.

Ketua PWI Bangka, Zuesty Novianti menantang Aparat Penegak Hukum (APH) mengungkap siapa saja dalang dibalik kasus OTT yang menjerat seorang mantan polisi yang dipecat lantaran terjerat kasus narkoba dan beralih menjadi seorang wartawan tersebut.

“Kalau yang saya baca beritanya. Oknum ini meminta uang kepada kontraktornya untuk proyek di Pasir Padi dengan bergining menukar untuk tidak dibuatkan berita. Ini jelas-jelas bukan kerjaan wartawan karena sudah melanggar kode etik jurnalistik (KEJ),” kata Zuesty di Sungailiat, Selasa (17/09/2024).

Terlebih lagi hal yang menggelitik ketika akan ada sejumlah wartawan yang akan menggelar aksi damai terkait sikap APH mengungkap kasus OTT.

Menurut Zuesty, sebagai orang yang berprofesi sebagai wartawan harusnya mendukung aparat mengungkap kasus kasus yang mencoreng nama baik profesi wartawan.

“Kenapa harus didukung dengan menggelar aksi. Ini kan lucu, mereka tau gak itu adalah seorang pecatan polisi yang terjerat kasus narkoba dan beralih profesi menjadi wartawan. Apakah sudah benar menjadi wartawan, sudah ada sertifikasinya ? Kenapa hal yang mengotori dunia jurnalistik malah harus kita dukung. Ini kan aneh. Harusnya kita dukung APH ungkap siapa saja yang terlibat”, sindir wanita yang akrab disapa Esti ini.

Kata dia, saat ini banyak pandangan buruk masyarakat terhadap profesi wartawan. Karena banyak oknum yang dengan mudah mengangkangi kode etik jurnalistik hanya mengaku wartawan dengan modal memiliki Id Card saja.

“Kontraktor, penambang, pengusaha, Pemerintah, politikus sekarang banyak diincar oknum oknum yang ngaku wartawan hanya untuk mendapatkan sejumlah uang. Ini yang tidak bisa dibenarkan dan menyalahi aturan”, harapnya.

Dalam dunia jurnalistik memang ada investigasi. Kata Esti, hal ini dilakukan untuk memberikan berita yang lebih mendalam kepada pembaca dan diulas dari berbagai sudut (objektif).

“Bukan sebaliknya. Mendapatkan bahan untuk ditukarkan dengan uang dan melakukan pengancaman dan pemerasan. Itu tidak benar sudah ada aroma tindak pidananya. APH pun harus turun tangan”, tegasnya.

Dirinya pun mengajak masyarakat untuk lebih proaktif bersuara ketika melihat ada praktek praktek oknum wartawan yang melakukan tindakan yang merugikan banyak orang hanya untuk keuntungan sepihak.

“Saya kerab melakukan edukasi kepada masyarakat dan narasumber. Jangan takut untuk bersuara dan melaporkan praktek praktek kotor yang dilakukan oknum wartawan hanya untuk mencari cuan. Laporkan Jangan takut, kita akan dukung”, sarannya.

Hal ini dilakukan Esti untuk mengembalikan marwah wartawan dihadapan publik. Bahwa menjadi wartawan itu adalah pekerjaan mulia.

“Fungsi wartawan itu adalah pengontrol. Bukan menakut – nakuti. Apabila ada sebuah program yang tidak tepat sasaran dan menyimpang, disinilah fungsi wartawan untuk mengembalikan program tersebut kembali pada jalurnya agar tepat sasaran dan berjalan dengan baik. Apabila ada sebuah progam yang menyimpang sudah ada ranahnya yang menindaklanjuti yakni APH. Kita tinggal di negara hukum jadi sesuai ranahnya masing masing”, tutupnya.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Esti)

Posted in

BERITA LAINNYA

Dapat Skor 75,57 SPI, Pemkab Bangka Masuk Waspada Korupsi

GETARBABEL.COM, BANGKA- Dari hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun…

Apkasindo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Petani Generasi Kedua Industri Sawit, Peserta dari 8 Provinsi

GETARBABEL.COM, BANGKA — Media Sawitsetara.co bagian dari Asosiasi Petani Kelapa…

Tercatat 360 Keluhan Masyarakat Babel terkait Pinjol dan Investasi Ilegal

GETARBABEL.COM, BELTIM– Kepala Otorias Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI