Pelaku Karhutla Diancam Hukuman Penjara Maksimal 15 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

IMG-20240909-WA0058

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Bangka.

Himbauan diberikan di mana saat ini musim kemarau dan telah beberapa kali terjadinya kebakaran hutan dan lagan.

Untuk mencegah terjadinya kerugian lingkungan dan ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan yang sering kali disebabkan oleh ulah oknum manusia yang tidak bertanggungjawab.

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan (Karhutla) dengan alasan apapun, termasuk pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertanian.

“Pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan serta kesehatan banyak orang,” ujar AKBP Toni Sarjaka.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya kebakaran hutan dan lahan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari bahaya kebakaran,” ujarnya.

Dikatakan Kapolres Bangka, sesuai Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, barang siapa yang dengan sengaja membakar hutan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal sebesar 5 miliar rupiah.

“Diharapkan masyarakat mematuhi aturan ini dan tidak melakukan pembakaran yang dapat merusak lingkungan serta berdampak negatif bagi masyarakat luas,” tegasnya.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka)

Posted in

BERITA LAINNYA

Kampanye di Banyu Asin, Mulkan Bantu Petani Sawah Keruk Saluran Air

GETARBABEL.COM, BANGKA- Sabtu (2/11/2024), Calon Bupati Bangka H Mulkan SH…

Full Senyum, Molen Muncul Bareng Istri Pasca Kalah versus Kolom Kosong

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Calon Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) terlihat…

Polres Bangka Lakukan Pengamanan Aksi Damai Masyarakat Nelayan

GETARBABEL.COM, BANGKA– Personel gabungan dari Polres Bangka dan Direktorat Polairud…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI