Pelaku Karhutla Diancam Hukuman Penjara Maksimal 15 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

IMG-20240909-WA0058

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Bangka.

Himbauan diberikan di mana saat ini musim kemarau dan telah beberapa kali terjadinya kebakaran hutan dan lagan.

Untuk mencegah terjadinya kerugian lingkungan dan ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan yang sering kali disebabkan oleh ulah oknum manusia yang tidak bertanggungjawab.

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan (Karhutla) dengan alasan apapun, termasuk pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertanian.

“Pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan serta kesehatan banyak orang,” ujar AKBP Toni Sarjaka.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya kebakaran hutan dan lahan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari bahaya kebakaran,” ujarnya.

Dikatakan Kapolres Bangka, sesuai Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, barang siapa yang dengan sengaja membakar hutan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal sebesar 5 miliar rupiah.

“Diharapkan masyarakat mematuhi aturan ini dan tidak melakukan pembakaran yang dapat merusak lingkungan serta berdampak negatif bagi masyarakat luas,” tegasnya.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka)

Posted in

BERITA LAINNYA

“Ngamen kek Lawang Budaya”, Sanggar ini Siap Tampil dalam Parade Tari Nusantara

SUNGAILIAT— Sanggar Seni Lawang Budaya Kabupaten Bangka mewakili Provinsi Kepulauan…

Untuk Lolos Seleksi CPNS, Pj Sekda Fery Afriyanto Berbagi Tips ini untuk Calon Peserta

GETARABEL.COM, PANGKALPINANG– Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka…

Jelang Tahun Baru 2025, 36 Personel Polres Babar Naik Pangkat

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat (Babar) menggelar Upacara…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI