Deklarasi Kotak Kosong Dinilai Hanya Dagelan Politik

IMG-20240819-WA0123

GETARBABEL.COM, BANGKA— Langkah sekelompok orang yang hadir di KPU Bangka untuk mendeklarasikan dan mendaftarkan kotak kosong dinilai pengamat politik ini sebagai suatu dagelan politik.

“Tahapan pendaftaran sudah lewat, termasuk masa perpanjangan. Inisiasi mendaftarkan kotak kosong itu hanya dagelan politik,” jelas pengamat politik, Zulkarnain Alijudin.

Mantan Ketua KPU Bangka lebih lanjut menilai bahwa mendeklarasikan kotak kosong tidak etis dilakukan di KPU sebagai tempat penyelenggara pemilu. “Banyak tempat lainnya yang lebih tepat untuk mendeklarasikan itu. Tidak etis kalau di KPU,” jelasnya.

Kemudian diingatkannya kalau memang mau melakukan suatu perlawanan, banyak kesempatan sebelumnya yang bisa dilakukan. Jalur partai politik dan independen bisa diambil oleh semua pihak untuk bertarung di Pilkada.

“Fakta politik bahwa hanya satu paslon, itu kehendak partai politik. Mereka punya hak. Kalau memang mau bertarung tanpa partai politik, ambillah jalur independen,” jelasnya.

Tanpa harus dideklarasikan, secara aturan menurutnya dengan paslon tunggal, otomatis melawan kotak kosong, “Kendatipun kampanye kotak kosong itu tidak ada larangan, tapi KPU tidak ada kewajiban untuk memfasilitasi kampanye kotak kosong,” terangnya. (ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

Polres Babar Atur Arus Lalu Lintas dan Periksa Kendaraan di Simpang Pantai Batu Rakit

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat (Babar) melaksanakan kegiatan…

“Ngamen kek Lawang Budaya”, Sanggar ini Siap Tampil dalam Parade Tari Nusantara

SUNGAILIAT— Sanggar Seni Lawang Budaya Kabupaten Bangka mewakili Provinsi Kepulauan…

Sat Lantas Polres Bangka Gelar Patroli Blue Light

GETARBABEL.COM, BANGKA — Untuk menciptakan situasi keamanan keselamatan ketertiban dan…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI