Menteri Jhonny Ditahan, Ini Tanggapan Kementerian Kominfo

kejagung jhonny g plate

JAKARTA—Penetapan tersangka dan penahanan Menteri Kominfo, Jhonny G Plate terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI  oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), mendapat tanggapan dari  Kementerian Kominfo.

Dalam rilis tertulisnya, Rabu (17/5) Kementerian Kominfo menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). 

Di tengah proses hukum yang ada, Kementerian Kominfo meyakinkan publik tidak terganggu  dan tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam perkara penyediaan infrastruktur BTS dan BAKTI ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp8.032.084.133.795 berupa biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. (G-01/foto:repro Kejagung)

Posted in

BERITA LAINNYA

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat Berwisata, Polres Bangka Awasi Aktivitas Berenang di Pantai

GETARBABEL.COM, BANGKA — Menyambut libur Hari Raya Idul Fitri 1445…

Satu Hektare Hutan dan Lahan Pantai Matras Terbakar, Diduga Ulah Oknum Warga

GETARBABEL.COM, BANGKA –– Belum habis rasa lelah usai melakukan pemadaman…

Perkuat Sinergitas, Polres Bangka Gelar Ngopi Bersama Koramil Sungailiat

GETARBABEL.COM, BANGKA — Sebagai bentuk sinergitas dan koordinasi antar TNI…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI