Bakar Sampah Gotong-Royong, 3 Hektare Hutan dan Lahan Dusun Tutut Terbakar

IMG-20240901-WA0053

GETARBABEL.COM, BANGKA –– Tim Regu 2 Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekitar 3 hektare di Dusun Tutut Desa Penyamun Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, Minggu (01/09/2024).

Penyebab terjadinya karhutla diduga karena api pembakaran sampah usai kegiatan gotong-royong yang menyebar ke area sekitarnya sehingga tak terkendali.

Petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka, Bom-bom mengungkapkan kronologi terjadinya karhutla ini dari laporan masyarakat sekitar pukul 09.40 WIB ada kebakaran lahan di Dusun Tutut.

“Diduga lahan terbakar dikarenakan pembakaran sampah karena kegiatan gotong royong,” katanya.

Dilanjutkannya, anggota pemadam kebakaran berangkat pada pukul 09.45 WIB dengan mengerahkan anggota Pemadam Kebakaran Regu 2 dipimpin Karu Regu 2 menggunakan mobil Brandweer dan mobil pperasional.

“Anggota pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian pada pukul 09.50 WIB dan anggota pemadam kebakaran melakukan tindakan pemadaman dengan penyemprotan. Api dapat dipadamkan pada pukul 12.20 WIB dengan kondisi aman,” ungkapnya.

Ditambahkannya dari kejadian ini tidak ada korban jiwa dan luka-luka, hanya 1anggota Tim Damkar dalam kondisi sesak napas dan dibantu oleh PSC 119 Bangka.

“Unsur yang dilibatkan yakni Bhabinkamtibnas Penyamun, anggota Polsek Pemali, warga sekitar dan Tim PSC 119 Bangka ,” ujarnya.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/ Tim Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka)

Posted in

BERITA LAINNYA

Kapolres Bangka Barat Minta Personel Jaga Netralitas dan Tidak Ikut Politik Praktis

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah,…

Fondasi Peradaban Baru (4): Dilema Palsu Modernitas (Dekonstruksi Epistemologi Qur’ani atas Krisis Spiritual Modernisme Islam)

Oleh: Maman Supriatman || Alumni HMI “Mereka hanya mengetahui yang…

TIROSA-FORMAPIS Dukung Mulkan-Ramadian

GETARBABEL.COM, BANGKA– Setelah mendapat dukungan dari Masyarakat Suku Timor, Rote,…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI