Rencana Pemekaran Kelurahan Tidak Dilanjutkan

IMG-20240829-WA0102

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG- Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama adakan pertemuan dengan kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dikembalikan oleh DPRD Kota Pangkalpinang di teras rumah dinas (Rumdin) Walikota Pangkalpinang, Kamis (28/8/2024).

Akhmad subekti dalam wawancara mengatakan bahwa Pj Walikota Pangkalpinang langsung menindaklanjuti Raperda yang dikembalikan DPRD tersebut. 

“Pertama membahas tentang Raperda pemekaran kelurahan tidak dilanjutkan lagi, karena baru moratorium, kemudian pemindahan kota Kecamatan Taman Sari dari Gedung Nasional ke Kejaksaan, tadi juga diminta mencantumkan batas-batas wilayah”, ucapnya. 

Ia juga menambahkan pembahasan juga mengenai registrasi dari Dinas PUPR.

“Saat pembahasan di Pansus mereka minta kehadiran Camat, saat itu belum ditindaklanjuti, kemudian belum sepakat antara Camat dan Lurah terkait SKT, itu yang lama-lama, lurah awalnya berkeberatan dengan Keterangan tersebut, namun Pj Wali Kota dak masalah, disupport malah, karena pak Budi Utama pernah jadi Camat, tahu persis, akhirnya sudah sepakat”, ucapnya. 

(ISR/Diskomonfo Pangkalpinang)

Posted in

BERITA LAINNYA

Sholat Ied di Masjid Agung Sungailiat, KH Saiful Zuhri; Tugas Utama Manusia, Beribadah dan Mengatur

GETARBABEL.COM, BANGKA- Pelaksanaan ibadah sholat sunnah Idul Fitri 1446, digelar…

RS Medika Putus Hubungan Kerja Dengan BPJS Kesehatan, Ratusan Karyawan Terancam Mutasi

SUNGAILIAT- – Kabar  menghebohkan datang dari Rumah Sakit Medika Stania…

Dijadikan Tersangka oleh Bawaslu, Rustamsyah Melawan

GETARBABEL.COM, BANGKA- Terkait adanya tindakan hukum penetapan tersangka oleh pihak…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI