Selama Pengawasan, Tidak Ditemukan Pelanggaran

IMG-20240229-WA0130

GETARBABEL.COM, BANGKA– Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka mulai memantau langsung tahapan maupun sub tahapan pemilu kepala daerah, termasuk agenda kegiatan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Bangka pasangan Mulkan – Ramadian hari Rabu, 28 Agustus 2024.

“Tugas Bawaslu ialah mencermati proses Pemilukada agar berjalan sesuai prosedur atau tidak melanggar peraturan perundang-undangan dan peraturan KPU dibalik proses pendaftaran calon,” kata Fega Aurora selaku anggota Bawaslu bidang pengawasan dan penindakan Rabu(28/8/2024)

Lanjutnya, setiap tahapan pemilukada, sudah menjadi kewajiban bagi bagi Bawaslu untuk memastikan bahwa tahapan demi tahapan pemilu ini harus berjalan sesuai dengan keta’atan norma norma pemilu. 

bila ditemukan ada pelanggaran, tentu Bawaslu akan mengambil tindakan sesuai prosedur dan saat masuk tahapan pendaftaran calon, Bawaslu juga ikut menerjunkan petugas untuk memantau langsung dari kegiatan proses pendaftaran calon kepala daerah termasuk mengawasi langsung para pihak yang secara peraturan perundang-undangan memang dilarang untuk ikut terlibat politik praktis. 

“Selama pengawasan tidak ditemukan ada hal hal menjadi pelanggaran misalnya melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN) terpantau ikut terlibat politik praktis,”terangnya.

Fega menambahkan, terkait pengawasan Pemilukada, pihaknya juga diberi kesempatan untuk mengakses seluruh dokumen lewat aplikasi pemilu  berkaitan dengan Pemilukada, hal ini memang diatur oleh peraturan sebagai bentuk pengawasan Bawaslu demi memastikan tahapan Pemilukada berjalan sesuai koridor (ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pesta Adat Dodol Bergema Wujud Pelestarian Budaya

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Pesta Adat “Dodol Bergema” kembali digelar…

Wamen Viva Yoga: Revitalisasi Kementerian Transmigrasi Untuk Meningkatkan Taraf Hidup Rakyat dan Memperkuat NKRI

GETARBABEL.COM, JAKARTA – Reorganisasi Kementerian Transmigrasi yang membuat terpisah dengan…

Sosok Penting Dibalik Kasus Timah Rp300T

GETARBABELCOM, JAKATYA– Selain Jampidsus Kejaksaan Agung dan lembaga pemeriksa keuangan,…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI