SK Hendry Ch Bangun tak Berlaku, DK PWI Pusat Ingatkan Pengurus Daerah

IMG-20240818-WA0109

GETARBABEL.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Sasongko Tedjo menegaskan semua surat keputusan (SK) yang ditanda-tangani Hendry Ch Bangun (HCB) setelah tanggal 16 Juli 2024, tidak berlaku.

“Berdasarkan SK DK Nomor 50 tanggal 16 Juli, HCB sudah bukan anggota PWI lagi. Dia sudah terkena pemberhentian penuh. Itu berarti, semua SK yang ditanda-tanganinya sebagai ketua umum PWI Pusat tidak berlaku,’’ kata Sasongko, Rabu (28/08/2024).

Apalagi, tegasnya, keputusan DK PWI itu juga sudah dikuatkan dan dikukuhkan dalam Sidang Pleno Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta, 18 s/d 19 Agustus 2024, yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum PWI Pusat sisa Masa Bakti 2023-2028.

Sasongko menegaskan, sejumlah PWI provinsi yang disebut-sebut sudah dibekukan berdasarkan SK HCB, itu tidak berlaku karena tidak sesuai dan melanggar ketentuan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Dalam kesempatan itu, mantan Ketua PWI Jawa Tengah tersebut mengingatkan kepada wartawan yang diberikan SK mandat untuk menjadi caretaker di PWI Provinsi oleh HCB, semestinya menolak dan tidak perlu mengikutinya.

Sasongko juga mengingatkan potensi pelanggaran PD PRT bagi wartawan di daerah atau pun yang di pusat, yang bersedia menerima SK Carteker setelah PWI Provinsi dibekukan HCB. Itu berarti terang-terangan melawan keputusan DK PWI Pusat.

“Akan ada sanksi organisatoris dari DK PWI bagi wartawan yang masih mengikuti SK HCB. Kalau ada, silakan pengurus DKP PWI Provinsi memproses dan melaporkannya ke DK PWI Pusat,” tegas Sasongko.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: Zulmansyah Sekedang dan Sasongko Tedjo salam komando. IST/Humas PWI)

Posted in

BERITA LAINNYA

Polman Babel Bekali Calon Mahasiswa Magang Berbagai Skill

GETARBABEL.COM, BANGKA — Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel)…

Polres Bangka Ungkap 5 Kasus Narkotika dan 8 Pelaku

GETARBABEL.COM, BANGKA — Dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah…

Patroli Kota Sat Samapta Polres Bangka Ciptakan dan Beri Rasa Aman ke Masyarakat

GETARBABEL.COM, BANGKA — Dalam menciptakan dan memberikan rasa aman, nyaman…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI