Al Muktabar Kembali Ditunjuk Sebagai Pj Gubernur Banten

pj banten

JAKARTA—Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten sampai tahun 2024. SK perpanjangan itu diserahkan langsung  Mendagri Tito Karnavian kepada Al Muktabar di ruang kerjanya, kantor Kemendagri jalan Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Jum’at (12/5/2023).

Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Penyerahan SK perpanjangan itu dilakukan setelah pelantikan Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrullah dan Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya. Selain Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw. 

Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. 

Seusai menerima SK perpanjangan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus ia jalani dengan baik. Maka dari itu, Al Muktabar akan menjalankannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan dan batas kewenangan yang dimiliki. 

“Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Tentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada,” kata Al Muktabar. 

Al Muktabar melanjutkan, ada beberapa amanah yang diberikan Mendagri kepada dirinya. Selain itu, menurut Al Muktabar, Mendagri juga mengapresiasi atas segala capaian yang telah dilakukan selama ini seperti penanganan stunting yang cukup baik, pengendalian inflasi yang masih berada di lima besar terendah secara nasional, pengangguran yang menurun, kemiskinan dan beberapa hal lainnya. 

“Dengan perpanjangan jabatan ini , tentunya ini merupakan amanah bagi saya dan  mohon dukungan  serta do’anya kepada seluruh masyarakat Banten,  agar  apa yang sudah dicapai dapat lebih ditingkatkan, minimal  dipertahankan. Kemudian cascading birokrasi berdampak harus terus kita implementasikan sehingga kemanfaatan negara hadir memberikan layanan semakin terasa dimasyarakat. Dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakannya dengan baik,” ucapnya. 

Sementara itu Mendagri Tito Karnavian dalam amanahnya menyampaikan agar para Pj Gubernur yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik. Terhadap beberapa Pj Gubernur yang diperpanjang, lanjutnya, itu berdasarkan pertimbangan dan evaluasi banyak hal. “Tentu semuanya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya. (G-1/foto:repro/press realease pemprovbanten)

Posted in

BERITA LAINNYA

Usai Deklarasi Koalisi Parpol Pengusung, Paslon Mulkan – Ramadian Daftar ke KPU

GETARBABEL.COM, BANGKA – Rabu (28/8/2024, bertempat di Hotel Manunggal Sungailiat…

Penyakit Kawasaki Pertama Ditemukan di Kabupaten Bangka, RSUD Depati Bahrin Berhasil Stabilkan Pasien

GETARBABEL.COM, BANGKA  — Satu orang balita berinisial RA (4 tahun),…

Usai KLB Tidak Ada Dualisme PWI, Ketua Zulmansyah Sekedang Akan Lantik 3 Pengurus Provinsi

GETARBABEL.COM, JAKARTA — Zulmansyah Sekedang terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan…

POPULER

HUKUM

IMG-20241107-WA0123

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI