Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu di Kontrakan

IMG-20240821-WA0063

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) melakukan penyelidikan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Kabupaten Bangka Barat,
Kamis (15/08/2024).

Kemudian sekira pukul 20.00 WIB anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendatangi salah satu rumah terduga dan kemudian mengamankan 2 orang pria atas nama AL dan MI di Kontrakannya di kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Pada saat anggota melakukan penggeledahan ditemukanlah 1 (satu) buah dompet hitam yang didalamnya berisikan 31 potongan pipet pelastik yang berisikan butiran kristal bening .

Yang diduga narkotika jenis sabu yang mana disimpan di dalam celana dalam .

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa 31 (tiga puluh satu) paket plastik klip bening kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) plastik klip bening kosong ukuran sedang, 31 (tiga puluh satu) potongan pipet plastik, 1 (satu) unit handphone android merk Redmi 10 A warna hitam, 1 (satu) buah dompet hitam, 1 (satu) unit sepeda motor warna biru putih tanpa nopol.

(Getarbabel.com / Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Tambang Timah llegal Jalan Laut Meresahkan Warga, Rumah Mulai Retak

GETARBABEL.COM, BANGKA– Aktivitas tambang timah illegal beroperasi di Jalan Laut…

Pelaku Pengeroyokan di Cafe Family Ditetapkan Tersangka

GETARBABELCOM, BANGKA BARAT – Aksi kekerasan kembali terjadi di tempat…

Tindaklanjut Penolakan Konsesi HTI, Sukirman-Bong Ming Ming Temui Pj Gubernur Babel

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG — Pasca demonstrasi yang bersamaan dengan Rapat Dengar…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI