Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu di Kontrakan

IMG-20240821-WA0063

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) melakukan penyelidikan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Kabupaten Bangka Barat,
Kamis (15/08/2024).

Kemudian sekira pukul 20.00 WIB anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendatangi salah satu rumah terduga dan kemudian mengamankan 2 orang pria atas nama AL dan MI di Kontrakannya di kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Pada saat anggota melakukan penggeledahan ditemukanlah 1 (satu) buah dompet hitam yang didalamnya berisikan 31 potongan pipet pelastik yang berisikan butiran kristal bening .

Yang diduga narkotika jenis sabu yang mana disimpan di dalam celana dalam .

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa 31 (tiga puluh satu) paket plastik klip bening kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) plastik klip bening kosong ukuran sedang, 31 (tiga puluh satu) potongan pipet plastik, 1 (satu) unit handphone android merk Redmi 10 A warna hitam, 1 (satu) buah dompet hitam, 1 (satu) unit sepeda motor warna biru putih tanpa nopol.

(Getarbabel.com / Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pemkab dan Forkopimda Babar Deklarasi Anti Geng Motor

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Pemkab Bangka Barat (Babar) bersama Forum…

Nama “Orang Dalam” PT Angkasa Pura Disebut dalam Somasi Kedua Proyek DKT Bandara Depati Amir

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Edi Irawan melalui kuasa hukumnya Bujang Musa,…

Cetak Kader Baru, HMI Komisariat UBB Sukses Gelar Basic Training

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG–- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Bangka Belitung…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI