Harapkan Keseragaman Tata Naskah Dinas, Pemkot Gelar Sosialisasi

IMG-20240821-WA0031

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Pemkot Pangkalpinang menyenggelarakan sosialisasi tata naskah dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Bertempat di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (21/8/2024).

Hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Agusfendi. Ia menegaskan, bahwa tata naskah dinas adalah pengaturan mengenai jenis, susunan, bentuk, hingga pengendalian komunikasi kedinasan.

“Tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengesahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam kedinasan”. Ujarnya dalam sambutan.

Tata dinas juga merupakan salah satu unsur administrasi umum yang meliputi pengaturan tentang jenis dan penyusunan naskah dinas seperti penggunaan  lambang negara, logo, cap dinas serta penggunaan bahasa yang baik dan benar.

Agusfendi juga meneruskan bahwa naskah dinas memiliki fungsi utama sebagai alat komunikasi tulis, pedoman dalam bertugas, alat bukti tertulis, sarana pengingat, cermin profesionalisme serta kualitas lembaga dan asas keamanan.

Di ujung sambutannya ia berharap semuanya saling membantu demi meningkatkan tata naskah dinas terwujud dengan baik.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat berinteraksi aktif dan benar-benar memahami perubahan yang ada, sehingga keseragaman tata kelola naskah dinas di lingkungan Pemkot Pangkalpinang dapat terwujud dengan optimal,” Ucapnya.

(ISR/Diskomonfo Pangkalpinang)

Posted in

BERITA LAINNYA

Sat Lantas Polres Bangka Gelar Patroli Wisata Pantai

GETARBABEL.COM, BANGKA — Untuk menjaga situasi keamanan, jeselamatan ketertiban dan…

Sekretaris KNPI Bangka Jadi Anggota DPRD, Bukti Anak Muda Punya Peran Strategis Dalam Pembangunan

GETARBABEL.COM, BANGKA –Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Korupsi Dana UKW,PWI Pertimbangkan Adukan Hendry Ch Bangun Cs ke Polri dan KPK

GETARBABEL.COM, BANGKA — Penggagas dan perumus utama Kode Perilaku Wartawan…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI