Pj Wako Pangkalpinang; Aplikasi e-BMD Mudah tapi Sulit Dilakukan

IMG-20240820-WA0082

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG –– Aplikasi Sistem Barang Milik Daerah (e-BMD)  menjadi  pedoman bagi pengelola barang,pengguna barang dalam melaksanakan penatausahaan barang milik daerah, untuk meningkatkan kualitas dalam pengelolaan barang milik daerah.

Untuk itu Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar bimbingan teknis penggunaan aplikasi e-BMD untuk penyusunan laporan BMD yang dihadiri langsung Pejabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Budi Utama sebagai narasumber

Dalam kegiatan yang dilaksnakan di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, pada Senin (19/8/2024) ini, Budi Utama menjelaskan bahwa penerapan e-BMD ini diperlukan untuk pengendapan aset-aset yang ada di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang. 

“Jadi, kawan-kawan proses barang milik daerah ini mudah tapi sulit dilakukan. Mengapa? karena perlu pengendapan aset-aset yang ada di kita, saya sekarang ini baru ke OPD-OPD nanti saya koreksi seperti ini”, ujar Budi Utama.

Budi Utama juga menerangkan bahwa penerapan e-BMD ini dalam bentuk aplikasi. Ia juga meminta semua pegawai untuk mengurusi E-BMD ini dengan baik karena walaupun mudah tapi sulit dilakukan. 

“Jadi, kawan-kawan mengurusi E-BMD lakukan dengan baik dan benar. Ini mudah tapi sulit dilakukan. Maka, kita lakukan dengan ketulusan hati, saya minta pegawai Pemerintah Kota Pangkalpinang baik itu PHL maupun ASN. Saya kasih tahu hanya 2 kabupaten/kota yang sehat yaitu Belitung dan Kota Pangkalpinang”, ucapnya.

(ISR/Diskominfo Pangkalpinang)

Posted in

BERITA LAINNYA

Satgas Dokkes Polres Babar Periksa Kesehatan Personel OMP Menumbing 2024

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Tim Satgas Dokkes melaksanakan pemeriksaan kesehatan…

9 Parpol Disuntik Dana Hibah, Total Rp2,78M

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Partai politik (Parpol) yang memperoleh suara Pemilu Tahun 2019…

Pengurus PWI Pusat Hasil KLB Diumumkan Ada 90 Nama, Begini Strukturnya

GETARBABEL.COM, JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI