Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Perkara Tol Japek II

tol japek

JAKARTA–Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada Kamis (11/05/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana melalui rilisnya menjelaskan 2 orang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu DA, merupakan Mantan Kepala Bagian Pengendalian / Manager Production Risk Equipment Divisi Infra II/III pada PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode 2018 s/d 2020. Kemudian saksi berinisial S, yang merupakan Supervisor (SVP) Infra II pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Tim Penyidik Jampidus menjelaskan pemeriksaan kedua orang saksi tersebut guna memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara. “Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.”, ujar Tim Penyidik. (G-01/Foto:repro/rilis Puspenkum Kejagung)

Posted in

BERITA LAINNYA

Kalahkan Kabupaten lainnya, Basel Peringkat Tertinggi Tangani Stunting

GETARBABEL.COM, BANGKA SELATAN — Kabupaten Bangka Selatan berhasil meraih Peringkat…

Tumpahan Minyak di Jalan Raya Air Duren-Sempan Bahayakan Pengendara, Polsek Pemali Sigap Amankan

GETARBABEL.COM, BANGKA — Polsek Pemali jajaran Polres Bangka bertindak cepat…

Mualaf Center Akan Bangun Masjid Hodidjah

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG- Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama mengunjungi Mualaf Center…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI