KPU Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Regulasi Pencalonan Kepala Daerah

IMG_20240811_140601

GETARBABEL COM, PANGKALPINANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menyelenggarakan sosialisasi  pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang di Swiss-bell hotel Pangkalpinang, Minggu (11/08/2024). 

Sosialisasi ini terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Waki Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menjelaskan tujuan Sosialisasi ini dalam rangka membangun pemahaman yang menyeluruh terkait pencalonan kepala daerah dalam pemilu 2024. 

Foto : Sosialisasi KPU Kota Pangkalpinang di Swiss-Belhotel, Minggu (11/8/2024)

“Sosialisasi ini jelas tentang pencalonan. Syarat yang harus dilengkapi oleh pasangan calon yang akan mendaftar di KPU nanti pada tanggal 27 sd 29 Agustus,” terangnya. 

Sobarian berharap dengan adanya regulasi  PKPU nomor 8 Ahun 2024 ini, tahapan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang dan pelaksanaan Pemiluk nanti dapat berjalan dengan baik. 

“Kita berharap Bapak/Ibu semua yang ada disini bisa mendengarkan teknis dan materi apa saja yang akan dijelaskan dan nanti bisa menjadi referensi untuk calon-calon yang akan mendaftar”, pintanya. 

Sementara itu Asisten I Setda Pemkot Pangkalpinang, Akhmad Subekti dalam sambutannya mengatakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan demokrasi. 

Foto : Sosialisasi KPU Kota Pangkalpinang di Swiss-Belhotel, Minggu (11/8/2024)

Menurutnya masyarakat Pangkalpinang khususnya dan Bangka Belitung dapat memahami tujuan Pemilu. Melalui  sosialisasi oleh penyelenggara pemilu, masyarakat dapat berperan aktif, termasuk seandainya nanti terjadi kendala dan permasalahan di lapangan.  

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua DPRD kota Pangkalpinang, Kepala Polersta Pangkalpinang, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Dandim 0413 Bangka, Korwil BIN Pangkalpinang, Kepala Badan Kesbangpol Pangkalpinang, Kepala dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Babel, Bawaslu Kota Pangkalpinang, serta pimpinan partai politik, dan organisasi masyarakat. (getarbabel.com/ISR/Foto: Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian)

Posted in

BERITA LAINNYA

Robotik Nasional 2024 di UI, 4 Siswa Penghapal Al Qur’an Pangkalpinang Berlaga di Final

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG — Siswa MI Tahfizh Plus Khoiru Ummah Pangkalpinang…

PLN Terapkan Skema Pengamanan Kelistrikan Berlapis dalam FIBA World Cup 2023

JAKARTA—PT PLN (Persero) terus memastikan pasokan listrik untuk gelaran FIBA…

Masyarakat tak Puas Hanya Tambang Tradisional yang Legal, Masalahnya Siapa yang Mau Beli?

GETARBABEL.COM, BANGKA — Masyarakat Kabupaten Bangka, khususnya di Kecamatan Belinyu…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI