Koalisi Pegiat Lingkungan Tanam 2.000 Mangrove

IMG-20240808-WA0059 (1)

GETARBABEL.COM, BELTIM–- Gerakan Rindu Pantai Asri ( GRPA ) yang digagas Koalisi Pegiat Lingkungan Pulau Belitong (KPLPB) DPW Belitung Timur (Beltim) melaksanakan penanaman 2.000 mangrove Rhizophora stylosa. Kegiatan ini bertempat di Pantai Gelombang dan Muara Sungai Bandung, Manggar pada Kamis (8/8/2024).

Ketua KPLPB DPW Beltim, Teblyandi mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder yang terkait untuk dapat berpartisipasi aktif serta berkolaborasi dalam menjaga ekosistem yang ada. Baginya, gerakan kepedulian lingkungan seperti ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh segelintir kelompok saja, tapi perlu kerja sama dan dukungan segala pihak.

“Menjaga kelestarian lingkungan tidak bisa diselesaikan secara single fighter (sendirian). Jadi memang harus peran dari semua stakeholder, peran dari semua masyarakat yang pelan-pelan harus kita sadarkan secara menyeluruh tentang arti menjaga kawasan pesisir, menjaga lingkungan dari degradasi lahan dan segala macamnya,” paparnya.

Sementara itu Bupati Beltim yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Novis Ezuar, menyampaikan apresiasinya serta dukungan penuh terhadap kegiatan GRPA Jilid 5 ini sebagai upaya pelestarian lingkungan.

“Sangat positif sekali. Kami mengapresiasi apa yang dilaksanakan oleh KPLPB ini yang bergerak bersama-sama pemuda yang ada di Belitung Timur ini untuk menjaga dan menanam mangrove di pesisir-pesisir pantai,” ungkapnya.(getarbabel.com/ISR/Diskominfo SP Beltim-aos)

Posted in

BERITA LAINNYA

PIP Ilegal Kembali Marak di Kolong Buntu, Penambang Bekerja di Malam Hari

GETARBABEL.COM, BANGKA — Viral beredar di media sosial video ramainya…

Jiwa Yang Tenang Di Tengah Bumi Yang Retak (6):  Seruan Hening Di Balik Perang Tarif AS-China

Oleh : Maman Supriatman || Alumni HMI Dan apabila bumi…

Jasad Karyawan Perkebunan Sawit PT GML Ditemukan Tim SAR Gabungan, Ada Luka Cakar di Punggung

GETARBABEL.COM, BANGKA — Upaya pencarian terhadap Samiun (42), karyawan perusahaan…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI