Polres Babar Minta 200 Lebih PIP Rajuk Laut Bakik Berhenti, 20 Unit Terjepit

3a5

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat (Babar) melakukan penertiban kepada para penambang Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di laut Belembang Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, Rabu (31/07/2024).

Kegiatan himbauan kepada para penambang Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di laut Belembang Desa Bakit Kecamatan Parittiga untuk segera mengosongkan lokasi aktivitas pertambangan.

Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Bangka Barat dan diikuti oleh Kapolsek Jebus Polres Bangka Barat, Kasat Pol PP Bangka Barat, PJU Polres Bangka Barat, Danramil Jebus, Danposmat AL Jebus, personil Kodim 0431/BB.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh kabag ops Polres Bangka Barat di Mako Polres Bangka Barat.

Kapolres Bangka AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan tim personel gabungan melaksanakan himbauan di perairan laut Belembang dan ditemukan adanya ponton penambangan TI Rajuk/Selam ilegal yang terparkir di perairan laut Belembang yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 200 Ponton.

Diketahui ponton-ponton enambangan TI Rajuk/Selam ilegal yang terparkir di perairan laut Belembang sudah tidak beraktivitas sejak dua atau tiga hari terakhir.

“Saat ini lokasi di perairan laut Belembang sudah dapat dikatakan steril namun masih terdapat sekitar 20an ponton yang belum dapat ditarik keluar zona penambangan dikarenakan unit ponton pipa rajuk masih dalam keadaan terjepit dan tidak bisa ditarik,” jelasnya.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/Humas Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Program Satu Desa Satu Rumah Tahfidz Di Sumsel Melebihi Target, Pj Gubernur Fatoni Harap Terus Berlanjut

PALEMBANG–Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Andi Fatoni menghadiri Acara Pelantikan…

Jelang Pilkada, Polres Bangka Imbau Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif dan Damai

GETARBABEL.COM, BANGKA — Satuan Binmas Polres Bangka selaku Satgas Preemtif…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI