Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Pecah, 1 Korban Hilang
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA– Sebuah kapal penangkap ikan milik nelayan Belinyu Kabupaten…
Monday, 23 December 2024
GETARBABEL.COM, BANGKA- Pemkab Bangka melalui Dinas Perhubungan (Dishub) baru baru ini sudah turun kelapangan untuk menertibkan kegiatan pemungutan parkir liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat. Ketika turun lapangan, Dishub pun turut menggandeng tim Saber Pungli guna memberi edukasi serta mencegah timbulnya praktek pungutan parkir liar terhadap kendaraan bermotor disejumlah titik jalan area Pasar Kota Sungailiat.
Saparudin selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka mengaku, pihaknya sudah mengambil alih pengelolaan area parkir disejumlah titik jalan disekitaran pasar Sungailiat yang memang menjadi kewenangan dari Dishub. Pengelolaan parkir ini melibatkan pihak ketiga sebagai pengelola dan penentuan siapa yang berhak mengelola ditentukan melalui proses lelang. Di tahun 2024, harga lelang pengelolaan parkir khusus di area seputaran Pasar Sungailiat sebesar Rp 530 juta, sedangkan khusus Pasar Belinyu sebesar Rp 31 juta.
” Yang memungut parkir ini pihak ketiga, cuma kami ingatkan supaya juru pungut parkir dari pihak ketiga itu harus punya ciri khas, misalkan harus mengenakan rompi warna merah dan tanda pengenal. Mereka legal memungut dibawah naungan Dishub,”terangnya.
Mengenai siapa orang yang ditunjuk memungut uang parkir, lanjut Saparudin, itu diserahkan kepada pihak ketiga yang menentukan dan biasanya sebelum bekerja, para juru pungut tersebut diberi arahan terlebih dahulu oleh pihak ketiga tentang tata cara memungut termasuk karcis parkir wajib diserahkan kepada pengguna parkir ketika mereka memungut uang parkir.
Saparudin menambahkan bagi masyarakat yang menggunakan tempat parkir jangan segan segan meminta karcis dari petugas parkir karena hal itu pertanda bahwa pungutan parkir itu resmi dan pihak Dishub bersama tim Saber Pungli juga sudah turun lapangan mengedukasi pihak pengelola parkir terkait dengan tata cara memungut yang benar dan lebih tertata rapi. (getarbabel.com/Ysf)
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, BANGKA– Sebuah kapal penangkap ikan milik nelayan Belinyu Kabupaten…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Fenomena defisit anggaran Pemkab Bangka yang menjadi pembicaraan…
GETARBABEL.COM, BANGKA– Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia(HAKLI) Kabupaten Bangka terus…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…