39 Desa Bertarung dalam Kejurdes se-Beltim

18

GETARBABEL.COM, BELTIM– Kejuaraan Sepak Bola Antar Desa (Kejurdes) untuk ketiga kalinya digelar oleh pemerintah kabupaten Belitung Timur dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang ke-79 tahun 2024 dan sebagai ajang silaturahim antar desa untuk mempererat rasa kekeluargaan

“Kejuaraan ini dilaksanakan untuk menjalin silahturahmi, menciptakan kebersamaan dan kekeluargaan antar desa se Beltim. Tujuannya agar membentuk jiwa dan jasmani yang sehat,” kata Bupati Burhanudin dalam sambutannya membuka Kejurdes se-Beltim di GOR Belitung Timur, Jumat (26/7).

Sebanyak 34 tim  perwakilan dari 39 Desa di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengikuti Kejurdes ini. Bupati mengharpakan kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh desa agar dapat melaksanakan kegiatan serupa untuk menciptakan masyarakat yang sehat.

“Kedepannya diharapkan kegiatan ini dapat semakin rutin dilaksanakan agar silaturahmi antar desa juga dapat terus terjalin dan terjaga dengan baik,” tambah Bupati.

Dalam kegiatan pembukaan Kejurdes Sepak Bola ini dimulai dengan pertandingan eksibisi sepak bola antara Tim KORPRI Beltim melawan Tim APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Beltim.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Beltim Amrizal beserta kepala perangkat daerah, Kabag Ops Polres Beltim AKP Yandrie C. Akip, Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana, camat dan kades.

(getarbabel.com/ISR/Diskomnfo SP Beltim-ver/foto: pertandingan eksibisi sepak bola antara Tim KORPRI Beltim melawan Tim APDESI )

Posted in

BERITA LAINNYA

Pj Wako Pangkalpinang, Budi Utama Akan Menindaklanjuti Aksi Masyarakat Terhadap Kegelisahan Atas Perilaku Salah Satu Oknum Pejabat Kelurahan

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Suasana Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (16/12/2024)…

Polsek Tempilang Ungkap Curanmor di Desa Sinar Surya, Pelaku Juga Ambil Uang dan Rokok

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polsek Tempilang jajaran Polres Bangka Barat…

Pelaku Karhutla Diancam Hukuman Penjara Maksimal 15 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka menghimbau masyarakat…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI