Operasi Patuh Menumbing Digelar, Ini Pelanggaran yang Bisa Ditindak
By beritage |
GETARBABEL,COM, BANGKA,- Selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 juli sampai…
Wednesday, 20 August 2025
GETARBABELCOM, PANGKALPINANG– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Insani menanggapi berita terkait keluhan masyarakat dalam mendapatkan data di instansinya.
Fery menilai permintaan data dari pihak peneliti selaku pemohon data ke instansi yang dipimpinnya keliru. “Salah alamat, batas desa, di biro pemerintahan. RTRW lah lame jadi kewenangan PUPR,” jelasnya melalui pesan singkat (WhatsApp), Senin (15/7/2024) kepada jurnalis getarbabel.com.
Sementara itu terkait data peta citra satelit resolusi tinggi, mantan Sekda Bangka ini menjelaskan bahwa kewenangan data tersebut ada di Tata Ruang Dinas PUPR Babel.
Pihaknya siap melayani keluhan anggota masyarakat tersebut termasuk kemungkinan melaporkan instansinya ke Komisi Informasi (KI).
Dikonfirmasi terpisah, Edi Irawan,ST selaku pemohon data menanggapi terkait penjelasan Bappeda dan kewenangan instansi pemberi data tersebut.
“Pada saat kami masyarakat meminta data baiknya dijelaskan kepada kami terkait kewenangan data tersebut sehingga jelas. Hal ini tidak kami dapatkan waktu kami ke instansi Bappeda,” ungkapnya.
Edi Irawan tetap akan melanjutkan upaya mendapat data tersebut sampai ada titik terang. “Sesuai petunjuk PPID Bappeda waktu itu, tetap kami menunggu informasi lanjutan dari PPID Utama perihal permohonan data tersebut,’ terangnya. (getarbabel.com/ISR/foto: Dok. Bappeda Pemprov Babel)
Posted in SOSBUD
GETARBABEL,COM, BANGKA,- Selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 juli sampai…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Seiring menjamurnya usaha warung kopi di Kota Sungailiat…
GETARBABEL.COM, BANGKA– Dalam era pendidikan yang semakin kompetitif, guru tidak…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…