King Cobra 2,5 Meter Masuk Gudang Berhasil Ditangkap Petugas Damkar

IMG-20240712-WA0082

GETARBABEL.COM, BANGKA — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Bangka berhasil menangkap ular jenis King Cobra sepanjang 2,5 meter yang masuk ke gudang rumah salah warga di Kelurahan Kenanga Kecamatan Sungaliat Kabupaten Bangka.

Petugas Damkar Bangka, Sapta Priananda mengatakan ular yang cukup membahayakan itu berhasil dijinakkan dari gudang milik warga Kelurahan Kenanga Sungailiat atas nama Mazrul Aziz (48) setelah mendapat laporan sekitar pukul 15.40 WIB.

“Setelah mendapat laporan, Tim Damkar langsung menuju TKP dan langsung menjinakkan sekaligus menangkap ular King Cobra sepanjang 2,5 meter,” kata Sapta Priananda seizin Kabid Damkar dan Kasatpol PP Bangka, Jumat (12/07/2024).

Menurutnya, tim berhasil menangkap ular dengan waktu relatif singkat atau sekitar hanya satu jam dari waktu laporan.

Tidak ada korban dalam kejadian itu, namun dia mengingatkan masyarakat supaya tetap mewaspadai kondisi lingkungan rumah terutama bagi warga yang tinggal dekat di kawasan hutan.

“Sampai saat ini belum diketahui penyebab ular ukuran panjang itu bisa masuk ke gudang milik warga,” ujarnya.

Ditegaskannya, pihaknya juga siap membantu masyarakat kalau ada musibah dan segera melapor supaya segera mendapat pertolongan.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: Petugas Damkar Bangka berhasil mengamankan ular King Cobra. IST)

Posted in

BERITA LAINNYA

Data Ulang Non ASN Tidak Dilakukan, Pejabat Dilarang Angkat Tenaga Non ASN

GETARBABEL.COM, JAKARTA –Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan proses pendataan non-ASN…

15 Orang Tersingkir, 8 Calon Anggota Bawaslu Babel Lolos

PANGKALPINANG—2 (dua) kursi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kep….

PKKMB Polman Babel Ditutup, Awal Perjalanan Akademisi yang Luar Biasa

GETARBABEL.COM, BANGKA — Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel)…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI