Polres Babar Razia Kendaraan Masuk Tanjung Kalian, 4 Sopir Kena Tilang

IMG-20240711-WA0077

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Personel gabungan Polres Bangka Barat (Babar) dan Polsek Mentok melakukan razia atau pemeriksaaan dan penegakkan hukum terhadap aktivitas seksual kendaraan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat, Rabu (10/07/2024).

Dari kegiatan ini memang belum ditemukan ada barang ilegal masuk ke Pulau Bangka, namun 4 orang sopir dikenakan sanksi tilang.

Kegiatan diawali dengan apel yang langsung dipimpin Kapolsek Mentok.

Personel yang terlibat melaksanakan pengaturan lalulintas di jalan depan Pelabuhan Tanjung Kalian dan di simpang masuk buffer zone untuk melaksanakan pemeriksaaan dan penegakkan hukum terhadap sopir dan barang bawaan kendaraan dari kapal ferry yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis mengatakan telah dilakukan razia dalam rangka pengecekan barang-barang yang masuk ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Kalian.

“Dalam razia dilakukan 4 sanksi penindakan tilang.
Dan razia tidak ditemukan muatan atau barang ilegal dari kendaraan yang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan,” katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Mentok, Kasat Polair Polres Bangka Barat, Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bangka Barat, personil TNI AL Pos Mentok, personil Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: IST/Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Pj Wako Pangkalpinang, Budi Utama Akan Menindaklanjuti Aksi Masyarakat Terhadap Kegelisahan Atas Perilaku Salah Satu Oknum Pejabat Kelurahan

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Suasana Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (16/12/2024)…

Mulkan Penuhi Undangan Pembangunan PonPes Darul Musthofa dan Tasyakuran Mendra Terpilih Sebagai Anggota Dewan

GETARBABEL.COM, BANGKA– Calon Bupati Bangka H Mulkan SH MH menghadiri…

Bawa Sejumlah Berkas, Artis Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung

GETARBABEL.COM, JAKARTA– Hari Rabu (15/05/2024) ini artis Sandra Dewi kembali…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI