Pemkab Bangka Raih WTP Delapan Kali Berturut turut

IMG-20240711-WA0052

GETARBABEL.COM, BANGKA-Rabu (10/7/2024) kemarin, Lembaga DPRD Kabupaten Bangka kembali menggelar Rapat Paripurna penyampaian rancangan KUA dan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2025, dan sekaligus Rapat Paripurna penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Iskandar, S.IP., didampingi Wakil Ketua DPRD Taufik Koriyanto dan dihadiri Pj. Bupati Bangka M Haris. AR beserta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar SI.P., dalam sambutannya mengatakan, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI)’perwakilan provinsi kepulauan Bangka belitung atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bangka yang diserahkan pada tanggal (27) Mei 2024 yang lalu, bahwa tahun Anggaran 2023, pemerintah Kabupaten Bangka, kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dengan demikian, maka pemerintah kabupaten Bangka sudah sepuluh kali meraih predikat (WTP) tersebut dan (8) delapan tahun berturut-turut sejak tahun Anggaran, 2016 sampai dengan tahun 2023 ini.

Atas nama DPRD kabupaten Bangka, kata Iskandar, pihaknya menyampaikan penghargaan setinggi tingginya, berkat kerja keras kita bersama dan ridho dari Allah SWT sehingga kita patut Bersyukur atas capaian tersebut.

“sekali lagi kami ucapkan selamat atas diraihnya predikat (WTP) ini, semoga kita dapat mempertahankannya, dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka, sehingga pada tahun-tahun mendatang kita selalu meraih predikat (WTP),”harapnya.

Selanjutnya, kata Iskandar, rapat agenda yang kedua adalah penyampaian rancangan KUA dan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2025, untuk diketahui, KUA dan PPAS APBD kabupaten Bangka tahun Anggaran, 2025 yang akan disampaikan oleh Pj. Bupati Bangka hari ini, nantinya akan dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Bangka tahun Anggaran, 2025. oleh sebab itu diharapkan KUA dan PPAS-APBD tahun Anggaran 2025 dapat memberikan arah dan kebijakan dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan secara prioritas demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bangka yang merata.

PJ. Bupati Bangka M Haris AR dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI. nomor: 84.A/LHP/XVIII.PPG/05/2024 tanggal (22) Mei 2024 perihal hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bangka tahun 2023, maka hasil audit (BPK) kali ini opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian(WTP).

Masih kata Haris, mengenai penyampaian Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ini adalah untuk memenuhi amanat pasal 184 ayat (1) undang-undang nomor (32) tahun, 2004 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan undang-undang nomor (23) tahun 2014, menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir atau paling lambat pada bulan Juni dan alhamdulillah, amanah Undang- Undang ini dapat dilaksanakan melalui penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.(getarbabel.com/Ysf)

Posted in

BERITA LAINNYA

Polres Babar Ciduk Pengedar Narkotika di Kampung Teluk Rubiah

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — KE (32) laki laki, buruh harian…

Sikapi PJ Bupati M.Haris Diusulkan Sebagi Komisaris BSB, Wakil Ketua DPRD : “Secara Etika Tidak Elok’

GETARBABEL.COM, BANGKA — Wakil Ketua DPRD Bangka Taufik Koriyanto angkat…

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangka Gelar Patroli Kota

GETARBABEL.COM, BANGKA — Satuan Samapta Polres Bangka berikan edukasi dan…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI