Pj Bupati Bangka Siapkan Anggaran Bantu Proses Pemekaran Bangka Utara

IMG_20240710_193206

GETARBABEL.COM, BANGKA — Pj Bupati Bangka M Haris menegaskan siap membantu dan mendukung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk membentuk Daerah Otonomi Baru Persiapan (DOBP) Kabupaten Kepulauan Bangka Utara.

“Intinya kalau untuk membantu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di bagian Bangka Utara, saya siap membantu untuk memperlancar proses mewujudkannya,” tegas  Haris saat rapat bersama pengurus PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bangka di ruang Sekretaris DPRD kabupaten Bangka, Rabu (10/07/2024).

Haris juga siap megupayakan penganggaran untuk membantu memperlancar proses perubahan RUU nomenklatur Kabupaten Bangka menjadi UU agar jumlah kecamatan di Kabupaten Bangka dari 8 kecamatan menjadi 11 kecamatan.

“Kita siapkan penganggaran untuk penataan daerah, sehingga bila RUU perubahan nomenklatur Kabupaten Bangka menjadi UU, maka pembentukan 3 kecamatan baru bisa lancar dilaksanakan dan proses verifikasi oleh Kemendagri juga lancar,” ujarnya.

Haris juga meminta para pengurus Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara agar terus melakukan koordinasi dan sering rapat bersama Pemkab Bangka dan DPRD Bangka secara simultan agar proses perjuangan pembentukan Kabupaten Bangka Utara menjadi lebih lancar sesuai aturan pemerintah.

Sementara itu Ketua Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara, Heru Kailani SSi MPd mengatakan maksud kedatangan pengurus Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara menemui Pj Bupati Bangka untuk menyampaikan progres perjuangan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Persiapan Kabupaten Bangka Utara hingga saat ini tahun 2024.

Diungkapkannya, saat ini Kabupaten Bangka memiliki 8 kecamatan, 19 kelurahan dan 62 desa. Melalui rapat bersama panja  Komisi II DPR RI tanggal 20 Mei 2024 perwakilan Pemkab Bangka mengajukan usul perubahan UU nomenklatur Kabupaten Bangka dari 8 kecamatan menjadi 11 kecamatan, dari 19 kelurahan menjadi 27 kelurahan dan dari 62 desa menjadi 83 desa.

“Kita harapkan penambahan 3 kecamatan baru di Belinyu dan Riausilip berdasarkan Perda Kabupaten Bangka No. 1 Tahun 2021 dapat diakomodir dalam RUU perubahan nomenklatur Kabupaten Bangka dan disyahkan menjadi UU Pembentukan Kabupaten Bangka yang baru,”terangnya.

Semoga setelah memiliki 5 kecamatan ditargetkan pada tahun  2026 nanti daerah Bangka Utara siap menjadi Daerah Persiapan Otonomi Baru (DPOD) Kabupaten Kepulauan Bangka Utara dan pada tahun 2029 baru bisa menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dan bisa melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan ikut Pemilu 2029 untuk memilih anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Bangka Utara.

“Kita juga berharap dukungan Pj Bupati Bangka optimal mendukung proses pengesahan RUU perubahan nomenklatur Kabupaten Bangka dari 8 kecamatan menjadi 11 kecamatan menjadi UU yang sudah disampaikan dalam rapat Panja Komisi II DPR RI tanggal 20 Mei 2024 lalu,” kata Heru didampingi Sekretaris Forkoda Bangka Utara, Al Imran, SSTP MSi dan Bendahara Forkoda Bangka Utara, Edwardi ST.

Diharapkannya, Pemkab Bangka dan DPRD Kabupaten Bangka untuk membantu percepatan RUU ini menjadi UU dengan mengawal dan mempersiapkan anggaran untuk mendukung pemekaran kecamatan baru di Bangka Utara.

“Kita harapkan Pemkab Bangka dan DPRD Bangka menyiapkan anggaran untuk penataan daerah di wilayah Bangka Utara, sebagai wujud dukungan untuk menjadikan Calon Daerah Otonomi Baru Persiapan Kabupaten Kepulauan Bangka Utara,” ungkapnya. 

Heru mengaku sangat mengapresiasi jawaban yang sangat menggembirakan dari Pj Bupati Bangka M Haris yang memang dikenal sangat memiliki komitmen dan mendukung perjuangan pembentukan Kabupaten Bangka Utara ini.

” Apresiasi setinggi-tingginya kepada pak Pj Bupati Bangka M Haris, yang memang dikenal sangat komitmen dan mendukung perjuangan pembentukan Kabupaten Kepulauan Bangka Utara ini saat dulu beliau masih menjadi Kepala Biro Pemerintahan Setda Babel juga sudah ikut serta membantu masyarakat untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Bangka Utara,” ungkap Heru.

Pj Bupati Bangka juga menyampaikan langkah – langkah selanjutnya agar bisa lebih mempercepat pengesahan RUU menjadi UU Perubahan Nomenklatur Kabupaten Bangka, dan salah satunya menyarankan agar  agar dapat beraudinsi dengan Pj Gubernur Babel yang kebetulan merupakan Dirjen Penataan Wilayah Kemendagri agar bisa mempercepat pengesahan UU Perubahan Nomenklatur Kabupaten Bangka. 

“Selanjutnya beliau juga mengajak pengurus Forkoda Bangka Utara untuk ke Kaltim menemui Pj Gubernur Kaltim yang merupakan Dirjen OTDA Kemendagri, hal ini merupakan langkah positif bagi perjuangan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Persiapan Kabupaten Kepulauan Bangka Utara,” tandas Heru.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto : Rapat bersama para pengurus PP DOB Kabupaten Bangka Utara dengan Pj Bupati Bangka M Haris

membahas pengawalan RUU Perubahan Nomenklatur Kabupaten Bangka menjadi UU Kabupaten Bangka yang baru. Edw)

Posted in

BERITA LAINNYA

Menpan-RB Siap Pindahkan 16.990 Aparatur Negara untuk IKN

IKN Nusantara–Skema pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara…

Kamrussamad Tekankan Pentingnya Bahasa Inggris dalam Dunia Bisnis

GETARBABELCOM, BANGKA– Ketua Umum BPP HIPKA yang juga anggota DPR…

Harga Eceran Tertinggi Beras Mulai Berlaku, Melanggar Kena Sanksi

JAKARTA- Pemerintah kembali memperbaharui kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI