Buruan Daftar ! Universitas Negeri Malang Buka Lowongan 14 Orang Dosen

um

MALANG–Lowongan dosen terbaru datang dari Universitas Negeri Malang (UM). Perguruan tinggi negeri yang terletak di Malang dan Blitar, Jawa Timur ini membuka penerimaan Calon Pegawai Tetap Non PNS sebagai Dosen Tahun 2023 sebagaimana Surat Pengumuman Seleksi nomor 14.4.93/UN32/KP/2023 yang ditandatangani Rektor UM, Hariyono. Pengumuman ini dirilis resmi dalam portal um.ac.id.

Formasi lowongan diperuntukan bagi 12 (dua belas) kualifikasi pendidikan dengan jumlah kebutahan 14 (empat belas) orang dosen. Dosen baru nantinya ditempatkan untuk beberapa program studi yakni Prodi S1 Kedokteran, Prodi S1 Farmasi, Prodi Profesi Nurs, Prodi S1 Keperawatan dan Prodi S2 Kedokteran.

Persyaratan pelamar antara lain pendidikan minimal setara S2 berusia maksimal 35 tahun atau S3 berusia setinggi-tingginya 45 tahun, memiliki kemampuan bahasa Inggris yang setara dengan skor TOEFL paper test paling rendah 500 atau skor IELTS minimal 6 dari lembaga yang kredibel, berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkedudukan hukum tetap, dan persyaratan lainnya.

Pendaftaran secara online dilakukan mulai tanggal 18 April 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 9 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, dengan cara pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://rekrutmen.um.ac.id dan pelamar mengisi borang pendaftaran elektronik sesuai dengan petunjuk dan mengunggah sejumlah file administrasi :

Tahapan seleksi dijadwalkan sebagai berikut.

  • Seleksi Administrasi (Tanggal : 27 April – 9 Mei 2023, Pengumuman hasil : 11 Mei 2023)
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (Tanggal : 16 Mei 2023, Jadwal dan Tempat : Ditentukan kemudian, Pengumuman hasil : 23 Mei 2023)
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) (Tanggal : 29 Mei 2023) dan Praktik Mengajar dan Wawancara (Tanggal : 30 – 31 Mei 2023), Jadwal dan Tempat : Ditentukan kemudian

Pengumuman kelulusan akhir hasil penerimaan calon pegawai tetap non-PNS sebagai dosen UM dilakukan pada tanggal 13 Juni 2023. “Pelamar yang dinyatakan diterima sebagai Pegawai Tetap Non-PNS sebagai dosen mulai bekerja pada tanggal 3 Juli 2023”, jelas Rektor Hariyono dalam pengumuman tersebut. (G-01/foto:repro)

Posted in ,

BERITA LAINNYA

Jelang Pilkada 2024, Polres Babar Latihan Dalmas 3 Hari

GETARBABEL.COM, BANGKA — Menjelang Pilkada 2024, Polres Bangka Barat (Babar)…

Semua Kades Wajib Tahu, Ada Hal Baru Dalam UU Tentang Desa

GETARBABEL.COM, JAKARTA– Penyelenggara pemerintahan desa harus memahami betul substansi mulai…

Apkasindo Babel Kunker ke PT BAM, Sampaikan Keluhan Rendahnya Pembelian TBS Kelapa Sawit

GETARBABEL.COM, BANGKA — Prngurus DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia…

POPULER

HUKUM

IMG-20241107-WA0123

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI