Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten, Polres Bangka Pastikan Rapat Pleno Aman dan Lancar
By beritage |
BERITAGETAR.COM, BANGKA – Kepala Kepolisian Resor Bangka (Kapolres Bangka) AKBP…
Monday, 15 September 2025
GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Majelis Hakim yang memeriksa perkara terkait gugatan tender proyek pembangunan STiAKIN (Sekolah Tinggi Agama Konghucu Negeri), telah mengeluarkan putusan sela melalui sidang pada tanggal 3 Juli 2024 yang lalu.
Dalam amar putusan selanya sebagaimana pantauan getarbabel.com.melalui tautan https://sipp.ptun-pangkalpinang.go.id, majelis hakim menetapkan empat (4) poin yakni mengabulkan permohonan Penggugat tentang penundaan pelaksanaan objek sengketa.
Kemudian Majels hakim juga memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara berupa Berita Acara Hasil Pemilihan Pembangunan Sekolah Tinggi Agama Konghucu Indonesia Negeri (STIAKIN) Kepulauan Bangka Belitung Nomor 013/BA/Kb18/POKJA15/15 tanggal 6 Mei 2024 dan segala akibat hukumnya selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.
Dalam point’ ketiga putusannya, majels hakim PTUN memerintahkan kepada Panitera untuk menyampaikan salinan resmi penetapan ini kepada para pihak yang berperkara untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya;
Selanjutnya point’ ke-empat yakni menyatakan biaya penetapan ini akan diperhitungkan dalam putusan akhir tentang pokok perkara. (getarbabel.com/ISR)
Posted in Hukum
BERITAGETAR.COM, BANGKA – Kepala Kepolisian Resor Bangka (Kapolres Bangka) AKBP…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Wakil Ketua DPRD Bangka Taufik Koriyanto SH MH…
GETARBABELCOM, PANGKLPINANG – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…