Polsek Riau Silip Bantu Bekuk 2 Pelaku Curanmor

IMG-20240704-WA0093

GETARBABEL.COM, BANGKA — Polsek Riau Silip jajaran Polres Bangka berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor’ (curanmor) dengan menangkap 2 pelaku, yakni Rf (17) dan Ak (18), Rabu (03/07p/2024).

Kedua pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat dan korban, dari melihat postingan pelaku di media sosial kemudian diserahkan ke Polsek Riau Silip Kabupaten Bangka.

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini mengatakan, pelaku mengambil Sepeda motor F1ZR yang terparkir di teras depan rumah korban dengan kondisi tidak terkunci stang dan kedua ban sepeda motor tersebut kempes.

Kejadian hari Selasa (02/07/2024) di kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.

“Dari keterangan saksi, pelaku mengambil sepeda motor yang berada di teras rumah dengan kondisi tidak terkunci stang dan ban kempes,” kata Era Anggraini.

Sebelumnya korban dan rekannya melihat di media sosial (Forum Jual Beli) yang menjual salah satu onderdil sepeda motor berupa barang rangka dan velg.

Dari hasil pencarian tersebut berhasil mendapatkan pelaku dan barang bukti sepeda motor dalam kondisi sudah terpisah-pisah.

Selanjutnya kedua pelaku diamankan korban bersama saksi ke Polsek Riau Silip dan untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka untuk proses hukum.

“Atas perbuatan kedua pelaku melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” jelasnya.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/Humas Polres Bangka)

Posted in

BERITA LAINNYA

Fantastis, Tender CPO KPBN Hari Ini Tembus Rp14.721/Kg Naik Rp214/Kg

GETARBABEL.COM, BANGKA –– Fantastis, begini hasil tender Crude Palm Oil…

Direktur Polman Babel Lantik 17 Pejabat Baru, Ingatkan Pentingnya Penerapan Bahasa Inggris dan Mandarin

GETARBABEL.COM, BANGKA — Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel)…

Batas Lamaran 20 Desember, BRI Buka Lowongan Kerja

Bank BRI membuka kesempatan bagi para talenta terbaik Indonesia untuk…

POPULER

HUKUM

IMG-20241107-WA0123

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI