Mengelak Mobil Berhenti, Truk Diesel vs Motor di Depan Tiara Mart
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polsek Kelapa jajaran Polres Bangka Barat…
Monday, 23 December 2024
GETARBABEL.COM, BANGKA – Di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berdasarkan data yang ada, tercatat ada 300 warga telah berakhir kepesertaan sebagai Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) atau graduasi sejahtera mandiri. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinsos Kabupaten Bangka Bahrudin Bafa di Sungailiat, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, telah berakhirnya sebagai peserta KPM PKH sebanyak 300 warga karena dianggap sudah meningkat kesejahteraannya atau sudah tidak masuk dalam lima komponen yang menjadi syarat penerima program tersebut. Menurut ketentuan, KPM PKH dibatasi sampai lima tahun dengan harapan durasi waktu selama satu periode, artinya si penerima bantuan sosial semakin meningkat taraf kesejahteraan, sedangkan penerima bantuan dari pemerintah hanya bersifat stimulus.
Bahrudin berharap, bagi keluarga penerima manfaat harus terus berusaha, jangan mengandalkan bantuan sosial dari pemerintah, karena diketahui bantuan sosial yang disalurkan jumlahnya terbatas dan tidak selamanya bisa digulirkan oleh pemerintah. Berdasarkan data terakhir Dinsos Kabupaten Bangka, jumlah KPM PKH yang tersebar di delapan kecamatan sebanyak 4.171 KPM. Diharapkan warga penerima PKH sebelum batas akhir kepesertaan sudah meningkat kesejahteraannya.
“PKH ini program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Program sosial ini adalah program bersyarat menyasar bagi keluarga kurang mampu yang masuk dalam komponen persyaratan seperti, ibu hamil, ibu menyusui, anak sekolah, lanjut usia, termasuk juga penyandang disabilitas,”ujarnya.
Bahrudin menambahkan, sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak, untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia di sekitar mereka.Begitu pula manfaat PKH bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi.(getarbabel.com/Ysf)
Posted in SOSBUD
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polsek Kelapa jajaran Polres Bangka Barat…
GETARBABEL COM, JAKARTA –Kedatangan Duta Besar (Dubes) Rwanda untuk Indonesia,…
GETARBABEL.COM, BANGKA– Agenda reses anggota DPRD Bangka berjumlah 35 orang…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…