PT. Arsari Tambang Buka Lowongan Technical Admin, Ini Syaratnya!
By beritage |
PANGKALPINANG– Perusahaan induk yang menaungi perusahaan pertambangan timah yang beroperasi…
Monday, 23 December 2024
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Kapolres Bangka Barat (Babar) AKBP Ade Zamrah memimpin langsung pemberian penghargaan kepada 12 anggota yang berprestasi pada saat syukuran HUT ke-78 Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 lalu.
Pemberian penghargaan ini dilaksanakan di halaman Mako Polres Bangka Barat diikuti Bupati Bangka Barat, Forkopimda, para PJU dan personel Polres Babar.
Terdapat 12 orang anggota dari berbagai satuan fungsi Polres Babar yang menerima penghargaan, yakni Polsek Mentok, Polsek Jebus dan Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat.
“Saya selaku Kapolres Bangka Barat mengucapkan selamat dan mengapresiasi kepada anggota yang telah bekerja dengan baik dan berdedikasi di mana 12 personel berhasil memperoleh piagam penghargaan dari berbagai macam kategori,” katanya.
Dilanjutkannya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada personel Polres Bangka Barat yang telah berdedikasi dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya.
Selain itu, hal ini dimaksudkan untuk memacu personel Polres Bangka Barat lainnya agar meningkatkan kinerjanya.
“Bagi personel yang mencapai prestasi akan kita berikan reward sebagai motivasi bagi yang lainnya. Namun sebaliknya bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan kita berikan punishment. Untuk itu silahkan berlomba-lomba menuju kebaikan dan prestasi,” ujarnya.
Kapolres Bangka Barat juga berpesan agar para penerima penghargaan tetap mempertahankan prestasi dan kinerjanya.
Apalagi ke depan tugas Polri akan semakin berat dengan adanya Pemilu 2024 yang tentu akan membawa dampak Kamtibmas.
“Dengan diraihnya berbagai prestasi ini agar menjadi pedoman bagi kita semua untuk bisa mempertahankan dan juga bisa meningkatkan. Jangan menjadikan ini puas, tapi harus memacu kita tetap selalu baik,” harapnya.
Nama-nama personel penerima penghargaan:
Atas prestasi pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 24,06 kg di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.
(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/Polres Bangka Barat)
Posted in Hukum
PANGKALPINANG– Perusahaan induk yang menaungi perusahaan pertambangan timah yang beroperasi…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka dan Unit…
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…