Polsek Merawang Himbau 7 TI Sebu Berhenti Operasi

IMG-20240703-WA0009

GETARBABEL.COM, BANGKA — Polsek Merawang jajaran Polres Bangka menghimbau kepada para pekerja Tambang Inkonvensional (TI) jenis sebu di Jalan Sunghin Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka agar berhenti beroperasi, Selasa (02/07/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Merawang Iptu Syafrudin bersama Kanit Intel dan 4 (empat) personel Polsek Merawang.

Saat di lokasi terdapat 7 (tujuh) unit TI jenis sebu yang sedang beroperasi.

Kapolsek Merawang Iptu Syafrudin seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka mengatakan kegiatan ini dilakukan atas laporan masyarakat untuk mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kita lakukan penertiban dan himbauan ini dikarenakan ada laporan masyarakat atas kegiatan TI ini, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Iptu Syafrudin.

Kapolsek Merawang meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang.

” Dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan timah tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang,” harapnya.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/Humas Polres Bangka)

Posted in

BERITA LAINNYA

Petani Kelapa Sawit Pemali Keluhkan Harga TBS Turun Saat Harga CPO Naik

GETARBABEL.COM, BANGKA — Para petani kelapa sawit mandiri di Kecamatan…

Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Presiden Iran

GETARBABEL.COM, JAKARTA– Calon Presiden Prabowo Subianto kembali menerima ucapan selamat…

Tiga PT Perkebunan Sawit Diduga Garap Lahan Sitaan Kejati Babel 1.500 Ha PT NKI

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kasus dugaan korupsi pemanfaatan Hutan Produksi (HP)…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI