Siswa SMAN 1 Parittiga Diajarkan Cara Antisipasi Pelanggaran Hukum
By beritage |
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Seksi Hukum (Sikum) Polres Bangka Barat…
Sunday, 22 December 2024
GETARBABEL.COM, BANGKA — Polsek Merawang jajaran Polres Bangka menghimbau kepada para pekerja Tambang Inkonvensional (TI) jenis sebu di Jalan Sunghin Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka agar berhenti beroperasi, Selasa (02/07/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Merawang Iptu Syafrudin bersama Kanit Intel dan 4 (empat) personel Polsek Merawang.
Saat di lokasi terdapat 7 (tujuh) unit TI jenis sebu yang sedang beroperasi.
Kapolsek Merawang Iptu Syafrudin seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka mengatakan kegiatan ini dilakukan atas laporan masyarakat untuk mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kita lakukan penertiban dan himbauan ini dikarenakan ada laporan masyarakat atas kegiatan TI ini, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Iptu Syafrudin.
Kapolsek Merawang meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang.
” Dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan timah tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang,” harapnya.
(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/Humas Polres Bangka)
Posted in Hukum
GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Seksi Hukum (Sikum) Polres Bangka Barat…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo)…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Hendra Yunus selaku Ketua DPC Partai Demokrat (PD)…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…