Polsek Merawang Himbau 7 TI Sebu Berhenti Operasi

IMG-20240703-WA0009

GETARBABEL.COM, BANGKA — Polsek Merawang jajaran Polres Bangka menghimbau kepada para pekerja Tambang Inkonvensional (TI) jenis sebu di Jalan Sunghin Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka agar berhenti beroperasi, Selasa (02/07/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Merawang Iptu Syafrudin bersama Kanit Intel dan 4 (empat) personel Polsek Merawang.

Saat di lokasi terdapat 7 (tujuh) unit TI jenis sebu yang sedang beroperasi.

Kapolsek Merawang Iptu Syafrudin seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka mengatakan kegiatan ini dilakukan atas laporan masyarakat untuk mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kita lakukan penertiban dan himbauan ini dikarenakan ada laporan masyarakat atas kegiatan TI ini, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Iptu Syafrudin.

Kapolsek Merawang meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang.

” Dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan timah tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang,” harapnya.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/Humas Polres Bangka)

Posted in

BERITA LAINNYA

Siswa SMAN 1 Parittiga Diajarkan Cara Antisipasi Pelanggaran Hukum

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Seksi Hukum (Sikum) Polres Bangka Barat…

Ketua Apkasindo Bangka Meradang, Harga CPO Tembus Rp14.500/Kg Tapi TBS tak Naik

GETARBABEL.COM, BANGKA — Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo)…

Ketua Demokrat Klaim Ada Tokoh Berminat Daftar Lewat PD

GETARBABEL.COM, BANGKA- Hendra Yunus selaku Ketua DPC Partai Demokrat (PD)…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI