Mejelang Idul Fitri, KPK Ingatkan Modus Korupsi THR

kpk6

JAKARTA–KPK memberikan catatan serius terkait Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang beruntun menjelang Idul Fitri ini yakni korupsi pengadaan barang dan jasa terkait pembangunan smart city yang melibatkan Walikota Bandung dan 5 tersangka lainnya, kemudian korupsi proyek pembangunan jalur kereta api dengan 10 tersangka.

Modus korupsi pemberian THR ini turut menjadi perhatian KPK setelah pada tangkap tangan sebelumnya juga menggunakan modus pemberian THR. “KPK mengingatkan kembali kepada para Pejabat Publik dan seluruh ASN untuk menghindari penerimaan gratifikasi Hari Raya yang rentan kaitannya dengan konflik kepentingan”, tulis KPK melalui akun tweet-nya.

KPK juga menghimbau untuk tidak menggunakan fasilatas dinas untuk kepentingan pribadi, tidak menerima THR dari masyarakat, perusahaan, maupun pegawai negeri atau penyelenggara negara lainnya, kemudian kepada pimpinan Kementeria, Lembaga, Pemda, BUMN/BUMD untuk menerbitkan imbauan internal menolak gratifikasi, pimpinan asosiasi/perusahaan/masyarakat untuk tidak melakukan gratifikasi.

Terkait Gratifikasi ini wajib dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari sejak menerima Jika karena kondisi tertentu penyelenggara negara & ASN tidak dapat menolak gratifikasi, segera laporkan kepada KPK melalui tautan https://gol.kpk.go.id/login atau menghubungi Call Center KPK 198. (G-01/foto:repro)

Posted in ,

BERITA LAINNYA

Dari Laporan Warga, Ada Perusahaan Terindikasi Tanam Sawit Diluar HGU

GETARBABEL.COM, BANGKA– Ketua Forum Pemerhati Pertambangan, Perkebunan dan Kehutanan (FPPPK)…

Pelantikan Anggota DPRD Bangka 17 September, Tidak Dapat Uang Selamat Datang

GETARBABEL.COM, BANGKA- Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka telah menjadwalkan acara pelantikan…

Pemuda Pelopor Hatta Kabong Klarifikasi Terkait Konten, Widya Minta 1 x 24 Jam Dihapus

TAJUNGPANDAN–Beberapa hari terakhir ini Disparbudkepora Pemprov Babel mendapatkan informasi yang…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI