Imam S Arifin dan Reziq Temukan Mayat di Pondok Kebun Sawit

IMG-20240630-WA0061

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Dua warga menemukan sesosok mayat laki-laki tergeletak di pondok kebun sawit Desa Kacung Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat, Minggu (30/06/2024).

Jenazah pertama kali ditemukan oleh saksi Imam D Arifin dan Reziq Zariban di pondok kebun milik warga.

Kondisi jenazah pada saat ditemukan posisi tengkurap ddalam pondok.

Korban ditemukan masih menggunakan baju kaos oblong warna cream dan celana training warna hitam.

Pada saat pemeriksaan ditemukan luka lebam di bagian wajah pelipis kiri, luka lecet pada bagian kaki kiri dan jejak dari lantai pondok di badan jenazah.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Kelapa mengatakan telah ditemukan 1 (satu) jenazah berjenis kelamin laki-laki di Desa Kacung Kelapa dari pemeriksaan identitas diketahui bernama Haryanto (41), warga Desa Ibul Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat.

”Korban ditemukan masih menggunakan baju kaos oblong warna cream dan celana training warna hitam untuk saat ini tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah baju baju kaos oblong warna cream, 1 buah celana panjang training warna hitam, 1 buah celana dalam pria warna abu abu, 1 unit motor Yamaha Vega R warna hitam, uang tunai sejumlah Rp60.000, terdiri dari uang pecahan Rp20.000 sebanyak 1 lembar, uang Rp10.000 sebanyak 1 lembar dan uang Rp5.000 sebanyak 6 lembar, satu buah korek api berwarna hitam.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto; IST/Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

Rayakan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Mahasiswa UBB Bentang Bendera Raksasa di Laut

GETARBABEL.COM, BANGKA — Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UBB DIbung Club…

Dampak Tipikor Timah, Ekonomi Babel Hanya Tumbuh 1%

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG– Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga…

Empat Narasumber Bekali Peserta Pelatihan Jurnalistik

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG– Hari kedua pelatihan jurnaliistik yang diadakan oleh Himpunan…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI