Imam S Arifin dan Reziq Temukan Mayat di Pondok Kebun Sawit

IMG-20240630-WA0061

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Dua warga menemukan sesosok mayat laki-laki tergeletak di pondok kebun sawit Desa Kacung Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat, Minggu (30/06/2024).

Jenazah pertama kali ditemukan oleh saksi Imam D Arifin dan Reziq Zariban di pondok kebun milik warga.

Kondisi jenazah pada saat ditemukan posisi tengkurap ddalam pondok.

Korban ditemukan masih menggunakan baju kaos oblong warna cream dan celana training warna hitam.

Pada saat pemeriksaan ditemukan luka lebam di bagian wajah pelipis kiri, luka lecet pada bagian kaki kiri dan jejak dari lantai pondok di badan jenazah.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Kelapa mengatakan telah ditemukan 1 (satu) jenazah berjenis kelamin laki-laki di Desa Kacung Kelapa dari pemeriksaan identitas diketahui bernama Haryanto (41), warga Desa Ibul Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat.

”Korban ditemukan masih menggunakan baju kaos oblong warna cream dan celana training warna hitam untuk saat ini tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah baju baju kaos oblong warna cream, 1 buah celana panjang training warna hitam, 1 buah celana dalam pria warna abu abu, 1 unit motor Yamaha Vega R warna hitam, uang tunai sejumlah Rp60.000, terdiri dari uang pecahan Rp20.000 sebanyak 1 lembar, uang Rp10.000 sebanyak 1 lembar dan uang Rp5.000 sebanyak 6 lembar, satu buah korek api berwarna hitam.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto; IST/Polres Bangka Barat)

Posted in

BERITA LAINNYA

438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan

JAKARTA—Kementerian Agama mengingatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang sudah…

Libur Lebaran, Puluhan Ribu Pengunjung Padati Pantai Matras

GETARBABEL.COM, BANGKA– Di penghujung musim liburan lebaran idul Fitri 1446…

Laka Lantas di Desa Mancung, Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki hingga Pingsan

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI