Gibran Ke Babel, Relawan Setia Prabowo Siap Menangkan Prabowo-Gibran
By beritage |
PANGKALPINANG—Gibran Rakabuming Raka, Cawapres pendamping Capres Prabowo hadir di Pangkalpinang,…
Monday, 23 December 2024
GETARBABELCOM, BELTIM– Bertempat di aula Kejari Beltim, Kamis (27/6), Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur melaksanakan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pelayanan kesehatan.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dr. Rita Susanti dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim Ns. Dianita Fitriani.
Adapun Ruang Lingkup Perjanjian Kerjasama ini dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata, tata usaha negara meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
“Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata, tata usaha negara dan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kewenangan yang dimiliki,” jelas Kajari Rita Susanti.
Rita menambahkan MoU ini juga merupakan upaya tindakan preventif atau pencegahan dalam menghadapi berbagai masalah hukum di Dinkes.
“Tindakan ini adalah tindakan preventif agar Dinkes dapat berkolaborasi dengan Kejari terkait berbagai macam permasalahan maupun tata kelola keuangan yang dihadapi,” tandas Kajari.
Kajari berharap melalui kerjasama ini dapat menciptakan kerjasama untuk saling bersinergi dalam menjalankan tupoksi instansi masing-masing.
“Saya berharap kita bisa bersinergi dan lebih menciptakan kerjasama yang erat untuk meningkatkan tugas dan fungsi masing-masing instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Kajari Rita Susanti.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim Dianita menyampaikan ucapan terimakasih dengan adanya perjanjian kerjasama ini.
“Kami mengucapkan terimakasih adanya MoU ini. Mohon kami dibimbing dan dibina termasuk terkait perdata dan tata negara jangan sampai kami melakukan perbuatan melawan hukum. Semoga kita bisa saling bersinergi dan berkolaborasi untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan,” kata Dianita. (getarbabel.com/ISR/Pemkab Beltim -ver)
Posted in Hukum
PANGKALPINANG—Gibran Rakabuming Raka, Cawapres pendamping Capres Prabowo hadir di Pangkalpinang,…
GETARBABEL.COM, BANGKA B — Polsek Belinyu berhasil ungkap kasus pencurian…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka, Tony Marza…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…