Anggota PPS Diduga Terafiliasi Parpol, Bawaslu Nilai Surat Klarifikasi KPU Bangka Konyol dan Lucu

IMG-20240619-WA0069

GETARBABEL.COM, BANGKA — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka, Sugesti mengatakan terkait surat hasil klarifikasi KPU Bangka kepada Bawaslu Bangka  soal dugaan anggota PPS Kelurahan Srimenanti Sungailiat, Gunawan terafiliasi partai politik dinilai konyol dan lucu. Karena sudah menetapkan hasil dari klarifikasi sendiri.

“Saya tidak tahu apakah memang ada mekanisme dari KPU sendiri , membuat kajian terkait temuan di PPS, kemudian membuat kajian dan memutuskan sendiri kalau itu tidak melanggar aturan administrasi,” kata Sugesti kepada Getarbabel.com, Selasa (25/06/2024).

Dilanjutkannya, sikap Bawaslu Bangka tentunya mengirimkan surat kembali untuk memanggil 5 orang komisioner KPU Bangka untuk melakukan klarifikasi atas jawaban yang disampaikan KPU Bangka.

“Bukan tidak mungkin setelah klarifikasi ini akan ada surat peringatan yang akan kami sampaikan kepada KPU Bangka. Rencananya besok Rabu (26/06/2024) kami mengundang komisioner KPU Bangka untuk hadir di Bawaslu Bangka melakukan klarifikasi atas surat hasil kajian yang mereka kirimkan ke Bawaslu,” tegas Sugesti.

Ditambahkannya, lebih konyol lagi KPU Bangka mengirimkan surat ke Bawaslu meminta izin agar Panwascam Sungailiat untuk memberikan keterangan kepada KPU Bangka.

“Apa itu suratnya, seperti polisi memanggil jaksa . Saya hanya ingin memberitahukan kepada teman-teman KPU tupoksi anda sebagai pengawas Pemilu atau sebagai penyelenggara teknis Pemilu,” imbuhnya.

Ditambahkannya, Bawaslu Bangka meminta tolong kepada KPU Bangka untuk berdiri sendiri di lembaga anda , jangan patuh pada lembaga lainnya.

“Anda harus tahu kerja Anda selaku penyelenggara teknis Pemilu, dan Anda harus taat dan patuh, tertib administrasi. Ketika hal itu tidak dimungkinkan dalam Undang-undang , Anda harus tegas katakan itu tidak boleh dan harus ada upaya  untuk melakukan perbaikan yang disarankan Bawaslu Bangka,” tegasnya.

Sementara itu Firdaus, Koordinator Komunitas Peduli Demokrasi  (KPD) Bangka menilai kita sebagai publik intinya berharap bhwa KPU harus bersikap profesional dalam menindaklanjuti  rekomendasi Bawaslu Bangka itu adalah sebuah kewajiban.

“Untuk langkah selanjutnya saya bersama kawan-kawan KPD tetap  terus memantau perkembangan dan tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut, dan kalau memang nanti setelah sekian pekan tidak juga ditindaklanjuti, maka kami juga akan mempersiapkan langkah tegas untuk melayangkan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” katanya.

Sedangkan soal surat KPU Bangka kepada Bawaslu belum bisa memberikan pandangan lebih jauh.

Foto kolase : bukti dugaan keterlibatan Gunawan dengan parpol dan timses Cabup Bangka. IST

“Jadi  kita menunggu dulu seperti apa tanggapan Bawaslu Bangka. Namun demikian kami berpandangan bahwa berita ini diturunkan hanya mnyampaikan klarifikasi KPU,  bukan keputusan final KPU, jadi ini masih mengambang terkait sikap pastinya KPU,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Srimenanti, Kecamatan Sungailiat atas nama Gunawan diduga terafiliasi dan terdaftar sebagai anggota salah satu partai politik sebagaimana surat yang disampaikan oleh Bawaslu Bangka.

Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan pihaknya berdasarkan bukti otentik telah menindaklanjuti dengan melakukan pemangggilan kepada pihak yang bersangkutan.

“KPU Kabupaten Bangka memanggil Gunawan, Pengurus DPD Golkar dan Pengurus DPD AMPG Bangka. Jadi surat dari Bawaslu Kabupaten Bangka terkait dugaan adanya anggota PPS Srimenanti terafiliasi salah satu partai politik sudah tindaklanjuti dengan memanggil pihak pihak terkait. Berdasarkan bukti bukti otentik yang bersangkutan dipastikan tidak terafiliasi ke partai manapun,” kata Sinarto, Sabtu (22/6/2024) lalu

Menurut Sinarto, mereka yang hadir untuk dilakukan klarifikasi antara lain Ujang Suprianto pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka, Ketua AMPG Kabupaten Bangka Oom Ismi Mustaqim, Gunawan selaku PPS Srimenanti sementara pihak Panwascam Sungailiat tidah hadir.

Dalam proses klarifikasi tersebut, KPU Bangka mempertanyakan langsung kepada Gunawan selaku PPS Srimenanti terkait keberadaan foto diri pada saat pengambilan berkas salah satu calon Bupati Bangka di Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka.

Tahapan Pilkada Bangka 2024, KPU Bangka jelaskan waktu pendaftaran dan pengumumannya

sesuai keterangan Gunawan, dirinya diminta hadir oleh Ketua AMPG Bangka, karena adanya hubungan pertemanan. Kejadian ini saudara  Gunawan  belum dilantik sebagai PPS.

“Terkait Gunawan juga terdaftar di Sipol KPU dan terdaftar di Partai Golkar, setelah dilakukan klarifikasi, ternyata Gunawan mengaku tanpa sepengetahuan dirinya masuk didaftar di Sipol KPU. Gunawan juga sudah membuat surat keterangan tidak pernah terafiliasi dan tidak memiliki KTA partai Golkar,” kata Sinarto.

(Getarbabel.com/ Edw, Foto: Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti – IST)

Posted in

BERITA LAINNYA

Menteri Wihaji Buka Sekolah Siaga Kependudukan

GETARBABEL.COM, JAKARTA – Ratusan Pramuka memenuhi Aula Kantor Pusat Kementerian…

Adu Kambing Ninja Vs Vario di Kelapa, Korban Meninggal dan Luka Berat

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Polsek Kelapa jajaran Polres Bangka Barat…

Polsek Belinyu Gelar Jumat Berkah, Bagikan Paket Sembako ke Janda hingga Lansia

GETARBABEL.COM, BANGKA — Polsek Belinyu jajaran Polres Bangka melaksanakan kegiatan…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI