Relokasi 119 KK Kurau segera Dilakukan, Agustus Rumah Swadaya Mulai Dibangun

IMG_20240623_140331

GETARBABEL.COM, KOBA -– Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menegaskan pembangunan rumah swadaya sebagai tempat untuk kepentingan relokasi bagi masyarakat yang tinggal di sempadan Desa Kurau Barat dan Desa Kurau akan dimulai di bulan Agustus 2024. 

Dengan demikian pihaknya menargetkan pada bulan Desember nanti akan fokus untuk pembongkaran rumah warga di lokasi eksisting dan proses pindah warga ke lokasi baru.

Hal ini disampaikan Algafry dalam kegiatan sosialisasi penentuan kavling rumah beserta kegiatan penerangan hukum terkait mafia tanah di Kabupaten Bangka Tengah, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Kurau, Jumat (21/06/2024).Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Diperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah berkolaborasi dengan Kejakasaan Negeri Bangka Tengah.

Algafry Rahman lebih lanjut menyampaikan pemukiman kumuh yang berada di sempadan Desa Kurau Barat dan Desa Kurau akan direlokasi ke lokasi yang sesuai dengan tata ruang wilayah, yang sudah memenuhi kualifikasi dan mendapatkan persetujuan rencana kegiatan DAK Tematik PPKT TA 2024 kawasan kumuh Kurau Kabupaten Bangka Tengah, sesuai surat Sekretariat Direktorat Jenderal Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR RI Nomor: PR0204-SF/500 tanggal 15 Desember 2023.

“Penentuan kavling tersebut sudah memiliki lokasi yang jelas dan secara resmi dalam perencanaan pembangunannya,” ujar Algafry.

Ia berharap pembagian kavling bisa dilakukan secara merata dan juga adil sesuai keputusan bersama.

“Pemerataan yang dimaksud termasuk pemerataan akses terhadap infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, dan saluran pembuangan. Hal ini penting untuk memastikan setiap kavling memiliki akses yang memadai untuk kebutuhan sehari-hari guna menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi di antara penghuni area tersebut,” imbuh Algafry.

Sementara itu, Kepala Diperkimhub Kabupaten Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra mengatakan jumlah warga yang akan direlokasi ke lokasi yang baru, yaitu sebanyak 119 KK dengan luas lahan yang baru, yakni 3,23 HA yang sudah ditetapkan melalui SK Penetapan Lokasi Nomor: 188.45/323/DPUTRP/2022 tanggal 14 Januari 2022.

“Lokasi eksisting yang akan direloksi berada di RT 001 Dusun 2, RT 006 dan RT 007 Dusun 1 Desa Kurau Barat, selanjutnya RT 001 dan RT 005 Dusun 1 Desa Kurau dengan total luas 2,28 HA,” kata Fani.

Dalam sosialisasi ini dilakukan pencabutan penomoran kavling oleh masyarakat penerima bantuan dan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IDK) yang merupakan salah satu layanan dari Disdukcapil Kabupaten Bangka Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, yakni Perwakilan Kantor Pertanahan Bateng, Perwakilan OPD Bateng, Kepala Desa Kurau, dan Kepala Desa Kurau Barat.

(getarbabel.com/Diskominfosta Bangka Tengah)

Posted in

BERITA LAINNYA

Mekanisme Terpenuhi, Pj Gubernur Suganda Lantik Pejabat Eselon II

PANGKALPINANG–Sempat tertunda pada masa kepemimpinan Pj Gubernur sebelumnya,  akhirnya pejabat…

Judi dan Pinjol Ilegal Kejahatan Transaksional, Menkominfo: Jangan Sampai Terjerat!

JAKARTA–Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengimbau masyarakat agar…

“Disuntik” Rp 11,2 Miliar, Ini Peran 2 Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

JAKARTA–Tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) kembali…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI