2 Saksi Perkara BAKTI Kominfo Diperiksa Kejagung

komifo1

JAKARTA-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis 13 April 2023, memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base ransceiver Station T (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Kedua orang saksi yang diperiksa yaitu R selaku Direktur PT Bintang Komunikasi Utama.dan NHD selaku Region Manager Merauke dan Timika ZTE.

Dalam siaran persnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan saksi-saksi diperiksa tersebut untuk Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022”, terangnya. (G-01/foto:repro)

Posted in

BERITA LAINNYA

Mahasiswa Polman Babel Diajari Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

GETARBABEL.COM, BANGKA –– Para mahasiswa baru Polman Babel falam kegiatan…

27 ASN Sah Pegang Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

PANGKALPINANG–Sejumlah 27 orang ASN berhak memiliki sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah…

Penting! Peringatan Pj. Gubernur Suganda Untuk Kepala OPD, Merasa Keberatan Lebih Baik Mundur

TANJUNG PANDAN—Tercatat beberapa kali Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI