2 Saksi Perkara BAKTI Kominfo Diperiksa Kejagung

komifo1

JAKARTA-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis 13 April 2023, memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base ransceiver Station T (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Kedua orang saksi yang diperiksa yaitu R selaku Direktur PT Bintang Komunikasi Utama.dan NHD selaku Region Manager Merauke dan Timika ZTE.

Dalam siaran persnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan saksi-saksi diperiksa tersebut untuk Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022”, terangnya. (G-01/foto:repro)

Posted in

BERITA LAINNYA

Polres Bangka Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Ali Akbar Resmi Jadi Kompol

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kepolisian Resor Bangka melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat…

Alat Berat Dalam Perawatan, Muara Air Kantung Jelitik Sungailiat Sempat Menyempit

GETARBABEL.COM, BANGKA –– Kondisi alur muara Air Kantung Jelitik Sungailiat…

Libur Lebaran Idul Fitri,Sat Polair Polres Babar Patroli Pesisir Pantai Gunakan Peralatan Canggih

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban…

POPULER

HUKUM

1a-oke

IPTEK

2-ok

TEKNOLOGI