2 Saksi Perkara BAKTI Kominfo Diperiksa Kejagung

komifo1

JAKARTA-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis 13 April 2023, memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base ransceiver Station T (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Kedua orang saksi yang diperiksa yaitu R selaku Direktur PT Bintang Komunikasi Utama.dan NHD selaku Region Manager Merauke dan Timika ZTE.

Dalam siaran persnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan saksi-saksi diperiksa tersebut untuk Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022”, terangnya. (G-01/foto:repro)

Posted in

BERITA LAINNYA

Rekomendasi BPK Terkait LHP RSUD Segera Ditindaklanjuti Pemkot

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Sekda Kota Pangkalpinang bersama sejumlah OPD di…

Polres Bangka Amankan Kunker Wakil Ketua DPR RI ke Pabrik Sagu PT BAA

GETARBABEL.COM, BANGKA — Kepolisian Resor (Polees) Bangka melaksanakan pengamanan kunjungan…

Inspiratif, Guru Ini Hibahkan Tanah Untuk Penegerian Madrasah

GETARBABELCOM , SUMATERA UTARA – Ada banyak cara menunjukkan dedikasi…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI