Bongkar Perumahan Pegawai RSJ, Tim Kelambit Ciduk Rudi

IMG-20240614-WA0093

GETARBABEL.COM, BANGKA — Tim Kelambit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka dalam hitungan jam berhasil mengungkap kasus pencurian pemberatan dengan menangkap pelaku, Mr alias Rudi (38), Jumat (14/06/2024).

Kejadian pencurian pada Kamis (13/06/2024) di Perumahan Pegawai Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungailiat Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini mengatakan kronologi berawal pelaku Mr alias Rudi melakukan pencurian di Perumahan Pegawai RSJ Sungailiat sekira jam 13.00 WIB dan Tim Kelambit Reskrim Polres Bangka mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Mendapatkan laporan tersebut Tim Kelambit langsung bergerak menuju TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi sekitar jam 17.00 WIB, Tim Kelambit mendapatkan informasi pelaku Mr alias Rudi berada di Jalan Namak Parit Padang Sungailiat.

“Tidak butuh waktu lama Tim Kelambit berhasil menangkap pelaku Mr als Rudi,” ujarnya. Dari hasil interogasi pelaku Mr alias Rudi mengaku telah melakukan pencurian di Perumahan Pegawai RSJ Sungailiat

“Atas perbuatan yang dilakukan pelaku Mr alias Rudi patut diduga melanggar pasal 363 KUHPidana (Pencurian dengan Pemberatan) dan diancam dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun,” jelasnya.

(Getarbabel.com/Edw, Foto: IST/Polres Bangka)

Posted in

BERITA LAINNYA

Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis, Pj Ketua PKK Kota Lakukan Peninjauan Langsung

GETARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Untuk memastikan uji coba program makan siang…

KPU Pastikan Besok Rapat Pleno Tingkat PPK Dimulai

GETARBABEL.COM, BANGKA- Sehari setelah hari pencoblosan Pemilukada Kabupaten Bangka, pihak…

Demi Rakyat Jelitik, Gubernur Hidayat Gelar Rakor Hadirkan Nelayan dan PJ Bupati

GETARBABELCOM, PANGKALPINANG – Usai pekan kemarin meninjau langsung kondisi alur…

POPULER

HUKUM

hipk

IPTEK

drone

TEKNOLOGI