Dugaan TPPU Rp. 189 T Emas Batangan, Kemenkeu Beri Klarifikasi
By beritage |
JAKARTA-Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp. 189 Triliun terkait…
Sunday, 22 December 2024
GETARBABEL.COM, BANGKA- Proyek lampu jalan yang tersebar di Kabupaten Bangka sebanyak 120 titik milik Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM tahun 2022, rencananya akan diserahkan pengelolaannya kepada Pemkab Bangka.hal ini diungkapkan Saparudin selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka baru baru ini.
Menurutnya, pihak ESDM sudah mengirim surat kepada Pemkab Bangka terkait penyerahan pengelolaan lampu jalan tenaga Surya dengan sistem hibah, namun dari hasil survei dilakukan oleh timnya, lampu jalan tenaga Surya yang tersebar di 8 kecamatan yang dihibahkan tersebut sekitar 60 persen mengalami kerusakan dan pihak dishub sudah membalas surat dari kementrian ESDM yang intinya Pemkab Bangka meminta supaya lampu jalan tersebut segera diperbaiki semua baru dilakukan serahterima hibah yang rencananya akan dilaksanakan akhir bulan Juni 2024 mendatang di Tangerang.
“Dari 120 titik lampu jalan, Ada sekitar 60 persen lampu jalan rusak sudah rusak, sebelum serah terima kami minta diperbaiki dulu,”ujarnya.
Saparudin menambahkan, dikutip dari humas Dirjend EBTKE pada tanggal 9/8/2023 tertulis masa pemeliharaan lampu penerangan jalan tenaga surya ini berlaku selama 2 tahun, ditambah masa garansi sistem 3 tahun, jadi total 5 tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia.(getarbabel.com/getarbabel.com/Ysf)
Posted in Ekonomi
JAKARTA-Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp. 189 Triliun terkait…
Oleh : Faiz Marzuki, M.Kes || Wakil Ketua Majlis Pembina…
IKN Nusantara–Skema pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sejumlah ASN…
GETARBABEL.COM, BANGKA — Sungguh miris…
GETARBABEL.COM, BANGKA- Kawasan hutan seluas…