Daya Tampung Terbatas, Kolam Retensi Pangkalpinang juga Tidak Memiliki DPT

a228367a-71fa-46ad-8507-10278421e469

GETARBABELCOM., PANGKALPINANG– Peneliti sungai yang juga pengamat hidrologi, Edi Irawan,ST menyoroti kondisi kolam retensi Pangkalpinang yang tidak mampu menyelesaikan persoalan banjir. Selain daya tampung yang terbatas, kolam ini juga tidak dibangun dinding penahan tanah (DPT). 

“Kolam retensi Pangkalpinang yang hanya memiliki kapasitas 2,2 juta meter kubik air, tidak lah cukup untuk menjadi satu-satunya penyangga air walaupun sudah dibantu dengan kolam retensi baru yang berlokasi di Desa Kace Timur,” paparnya. 

Gambar 1 : Citra Satelit Resolusi Tinggi Kolam Retensi Pangkalpinang

Ketua Forum Hidrologi Nasional (FHN) ini lebih lanjut menguraikan bahwa kolam retensi Pangkalpinang, terbagi menjadi 4 kelurahan. Pertama, Kelurahan Kacang Pedang, kedua Kelurahan Keramat, ketiga Kelurahan Kejaksaan dan keempat Kelurahan Pintu Air.

“Semua kelurahan ini hampir 90% sudah berisikan perumahan, jalan, tempat pendidikan dan bangunan infrastruktur lainnya,” terangnya. 

Gambar 2: Citra Satelit Resolusi Tinggi, DPT Kolam Retensi yang belum kunjung dibuat hingga 2024

Selain daya tampung yang minim, jebolan Fakultas Teknik UBB ini merilis temuannya bahwa sampai sekarang Kolam Retensi Kota Pangkalpinang sebagiannya belum dibagun dinding penahan tanah (DPT).

“Dalam konstrukti DPT ini berguna untuk menjadi batas dari badan kolam dan penahan tanah agar tidak mengecilakan kapasitas tampung kolam karena runtuhan,” sorotnya. (getarbabel.com/ISR)

Posted in

BERITA LAINNYA

Artis Stevan Pasaribu Hadir di Gebyar Pilkada Bangka 2024, Ini Tempat dan Tanggalnya

GETARBABEL.COM, BANGKA- Demi menarik daya tarik masyarakat untuk ikut partisipasi…

Penanaman Pohon HUT ke-79 TNI, Pentingnya Menjaga Lingkungan Tetap Hijau

GETARBABEL.COM, BANGKA BARAT — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun…

Dr Zarril Tegaskan Siap Patuh dan Tunduk Apapun Keputusan Partai

GETARBABEL.COM, BANGKA-  Dr Zarril Khiffari selaku anggota DPRD Kabupaten Bangka…

POPULER

HUKUM

mediaonlinenatal2024ok

IPTEK

PolitikUang-Copy

TEKNOLOGI